- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
admin -
04 October, 2011 -
2503 klik
PPID Kemenhut Raih 10 Besar Terbaik Badan Publik
NO. 447/PHM-2/2011
PPID Kemenhut Raih 10 Besar Terbaik Badan Publik
Kementerian Kehutanan meraih piagam penghargaan 10 badan publik terbaik dalam memberikan keterbukaan informasi kepada publik. Penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) pada acara diskusi “Keterbukaan Informasi Publik” hari Kamis, 29 September 2011 di Hotel Lumire Jakarta. Sepuluh peringkat teratas badan publik penerima penghargaan KIP tersebut adalah:
1. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo)
2. Kementerian Kehutanan (Kemenhut)
3. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
4. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
5. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
6. Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU)
7. Mahkamah Agung (MA)
8. Kementerian Pertanian (Kementan)
9. Kejaksaan Agung (Kejagung)
10. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Ahmad Alamsyah Saragih selaku Komisioner KIP menyatakan, pemberian penghargaan dilakukan berdasarkan hasil penilaian terhadap informasi terkait regulasi, kinerja, profil serta laporan keuangan yang terbuka kepada publik dan ditampung dalam website. Pemantauan dan penilaian tersebut dilakukan oleh KIP terhadap total 82 badan publik negara selama jangka waktu 2010-2011. Secara menyeluruh, Kementerian Kehutanan memperoleh nilai 49,4.
Kementerian Kehutanan berkomitmen mengembangkan pelayanan informasi kepada publik dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kehutanan No. P.7/Menhut-II/2011 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kehutanan serta Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.50/Menhut-II/2011 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lingkup Kementerian Kehutanan. Penghargaan ini mendorong Kementerian Kehutanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat luas.
Jakarta, 3 Oktober 2011
Kepala Pusat
ttd
M A S Y H U D
NIP. 19561028 198303 1 002