- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Risda Hutagalung -
10 February, 2021 -
401 klik
Peringati HPN 2021, KLHK - PWI Riau Hijaukan Pantai Pesona Pulau Rupat
Dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang diperingati setiap tanggal 9 Februari dan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-75, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Indragiri Rokan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama PWI Riau melakukan penanaman pohon di sepanjang pantai Pesona, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Senin pagi (08/02).
Sekitar 50 wartawan yang tergabung dalam PWI Riau menanam pohon cemara pantai untuk penghijauan dalam acara bertemakan Go Green (Penghijauan) Pantai Rupat. Sengaja dipilih pohon cemara pantai karena dinilai bermanfaat secara ekologis untuk kawasan pesisir. Cemara pantai selain memberikan manfaat estetika, juga berguna untuk ekologis pantai, karena bisa menahan abrasi pantai, menahan intrusi air laut dan menetralisir air laut dan pencemaran.
Plt. Kepala BPDASHL Indragiri Rokan Afnan Dharma Putra mengatakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka rehabilitasi hutan dan lahan, akan berjalan sukses jika didukung penuh oleh masyarakat. Untuk itu KLHK mengajak mitra dan komunitas untuk ikut partisipasi dalam menanam pohon sebanyak-banyaknya.
“KLHK ingin teman-teman mitra dapat ikut menghijaukan Pulau Rupat yang keindahan pantainya mempesona, sehingga kedepan dapat menjadi destinasi wisata unggulan Kabupaten Bengkalis”, ucap Afnan.
Diharapkan Afnan apa yang sudah dilakukan hari ini dapat memotivasi masyarakat sekitar Pulau Rupat untuk ikut serta menanam dan memelihara pohon, sehingga dapat meningkatkan keindahan Pulau Rupat sekaligus mengangkat perekonomian masyarakat melalui pariwisata.
Soal ketersediaan bibit, masyarakat tidak usah khawatir, di BPDASHL Indragiri Rokan dan BPDASHL lainnya di seluruh Indonesia menyiapkan bibit gratis bagi masyarakat, baik tanaman kayu maupun tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species) sesuai kebutuhan masyarakat.
“Silahkan datang dan ambil bibit di Persemaian Permanen, setiap orang dapat mengambil bibit 25 batang dengan hanya menunjukkan KTP. Kita akan siapkan”, tegas Afnan.
Kegiatan penanaman pohon cemara ini dibuka Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang didampingi Kepala Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara Bengkalis.
Dikatakan Zulmansyah, kelestarian pantai harus dijaga dan ditata dengan baik, salah satunya dengan penghijauan pantai di Pulau Rupat ini.
Zulmasyah juga berharap kerjasama dengan BPDASHL Indragiri Rokan bisa berjalan dengan baik dan jangka panjang.
“Kami harapkan apa kita yang dilakukan dapat dijaga oleh masyarakat. Semoga kawasan ini bisa ditata, dan semakin berkembang menjadi destinasi wisata kedepan”, ungkapnya.
Setelah penanaman, rangkaian acara HPN 2021 dan HUT PWI ke-75 dilanjutkan dengan acara bakti sosial dan bersih pantai. Seluruh peserta melakukan pemungutan sampah-sampah plastik di lokasi Pantai Beting Aceh yang merupakan salah satu destinasi wisata di Desa Titi Akar, Rupat Utara, Kab. Bengkalis. Sampah-sampah tersebut dikumpulkan untuk selanjutnya diolah lebih lanjut oleh pihak pemerintah dan masyarakat pegiat lingkungan di Desa Titi Akar.
Dalam rangkaian acara HPN 2021 dan HUT PWI ke-75 ini juga akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Pembangunan Hutan Komunitas Wartawan Riau Hebat antara BPDASHL Indragiri Rokan dengan PWI Provinsi Riau. Dimana BPDASHL Indragiri Rokan berperan dalam pemetaan, penyiapan bibit serta bimbingan teknis penanaman, sedangkan PWI Riau bertanggung jawab dalam menyiapkan lahan milik yang akan ditanam, memelihara tanaman, dan disyaratkan sampai jangka waktu 5 tahun lahan tersebut tidak boleh dialih-fungsikan. Program membangun hutan dengan melibatkan peran aktif komunitas ini merupakan inovasi yang digagas oleh BPDASHL Indragiri Rokan sejak Tahun 2020.(*)