- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
ILHAM WIDIAN -
06 May, 2021 -
399 klik
BKSDA Kaltim Lepas Ratusan Burung Ke Alam
NOMOR: SP. 143/HUMAS/PP/HMS.3/5/2021
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melepasliarkan 311 ekor burung ke alam, Sabtu (1/5). Jenis burung tersebut diantaranya Kledekan (Cyonis superbus), Murai Batu (Copsycus malabaricus), Kacer (Copsycus saularis), Cucak Hijau (Chloropsis sonnerati), Kolibri Ninja (Leptocoma sperata) dan Kapas Tembak (Pycnonotus plumosus).
Berbagai jenis tersebut merupakan hasil pengembalian dari Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. Sebelumnya, BBKP Surabaya melakukan kegiatan pengamanan terhadap pengiriman kargo/barang yang mencurigakan dari Balikpapan, melalui kapal yang bersandar di Pelabuhan Surabaya.
Plt. Kepala BKSDA Kalimantan Timur Nur Patria Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kerja sama pihak-pihak terkait, khususnya Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan, dalam upaya memantau dan mencegah kegiatan perdagangan satwa ilegal.
Lebih lanjut, Nur Patria mengharapkan tindakan-tindakan tegas yang dilakukan, membuat masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan perdagangan ilegal jenis-jenis satwa liar dari dan ke Kalimantan Timur. Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pencegahan perdagangan satwa liar.
“Masyarakat dapat melapor kepada kami melalui nomor call center 082113338181,” ucapnya.
Proses pelepasliaran juga didampingi oleh dokter hewan dari Pusat Suaka Orangutan (PSO) – ARSARI yang lokasinya berdekatan, untuk memastikan kondisi burung-burung tersebut sebelum dilepasliarkan. Jenis-jenis burung liar merupakan satwa yang rentan dengan kondisi stress, sehingga sesegera mungkin dilakukan tindakan penyelamatan dan perawatan.
“Dengan berbagai pertimbangan, termasuk kondisi kesehatannya, akhirnya burung-burung yang masih tampak liar tersebut kami putuskan untuk segera dilepasliarkan ke hutan agar memiliki kemungkinan bertahan hidup yang lebih baik,” ujarnya.
Pemantauan lebih lanjut beberapa saat setelah pelepasliaran menunjukkan bahwa sebagian besar burung-burung tersebut dapat segera terbang menghilang dalam kerimbunan hutan belantara. Semoga burung-burung tersebut dapat segera beradaptasi dan memulihkan diri dengan berada langsung di hutan.
_______________
Jakarta, Kementerian LHK, 5 Mei 2021
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK
Nunu Anugrah
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk
Sumber : http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/5945/bksda-kaltim-lepas-ratusan-burung-ke-alam