15 Februari 2016 - 3331 klik
Prosiding Reklamasi Lahan Pasca Tambang: Kebijakan, Konservasi dan Teknologi

Penambangan batubara adalah industri besar di propinsi Kalimantan timur. Sebanyak hampir 150 juta ton batubara ditambang tiap tahunnya oleh lebih dari 1200 perusahaan. Pertumbuhan pesat diharapkan berlangsung dalam Recana Pembangunan Daerah Jangka Pendek untuk periode 2005-2025 dengan mengalokasikan lebih dari 3 juta dari total 20 juta hektar lahan untuk konsesi tambang.

Di Kalimantan timur, lapisan batubara terletak hampir di permukaan, menjadikan penambangan terbuka sebagai praktik lazim. Praktik ini mengakibatkan tingkat deforestasi yang sangat signifikan dan kerusakan yang menyeluruh terhadap jasa-jasa lingkungan yang termasuk di dalamnya yaitu pengaturan tata air, perubahan bentang alam, penurunan populasi mikroorganisme yang berperan dalam dekomposisi serasah dan siklus hara, peningatan kandungan logam berat, terbentuknya air asam tambang, penurunan kualitas dan kuantitas ketersediaan air, serta gangguan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan penambangan.

Meskipun kerusakan lingkungan merupakan dampak yang tak terelakkan dari penambangan terbuka, dampak dari kerusakan tersebut sebenarnya masih dapat diperbaiki melalui kegiatan reklamasi dan revegetasi lahan paska tambang. Walaupun saat ini melalui peraturan pemerintah telah mewajibkan setiap pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan kegiatan reklamasi dan revegetasi di lahan bekas tambangnya, namun demikian masih banyak ditemukan di lapangan dari pemegang ijin yang tidak melaksanakan kegiatan tersebut seperti yang telah diisyaratkan oleh
peraturan tersebut.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka Balai Penelitian Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam menyelenggarakan Seminar Hasil-hasil Penelitian dengan tema "Reklamasi Lahan Pasca Tambang: Aspek Kebijakan, Konservasi Dan Teknologi" yang diadakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada tanggal 27 November 2013. Seminar ini merupakan sarana penyebarluasan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Balai Penelitian Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam kepada para pengambil kebijakan, akademisi dan masyarakat pada khususnya, yang hasilnya dituangkan dalam prosiding ini.

Prosiding ini menyajikan 10 makalah utama yang dipresentasikan oleh peneliti dari Balai Penelitian Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam, Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, BPDAS Mahakam Berau, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur, Jaringan Advokasi Tambang, Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman dan PT Singlurus Pratama. Selain itu juga disajikan rumusan seminar yang merupakan sintesa dari makalah-makalah yang disampaikan dan hasil diskusi serta evaluasi dari peserta seminar. Prosiding ini juga memuat 5 makalah penunjang yang berkaitan dengan tema seminar.

 

Download File:

Kata Pengantar, Sambutan dan Rumusan

Makalah Utama (1)

Makalah Utama (2)

Makalah Penunjang

Lampiran

Penulis : Balitek KSDA

Download :