FLASH MESSAGE

  • Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Read More
  • FORDA Survey – Read More
  • Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Read More
  • Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Read More
  • Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Read More
  • PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Read More

Specific purpose forest area


Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) adalah kawasan hutan yang ditetapkan untuk keperluan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan serta kepentingan religi dan budaya setempat, sesuai dengan amanat UU No. 41 tahun 1999 dengan tanpa mengubah fungsi kawasan dimaksud.

Saat ini Badan Litbang dan Inovasi memiliki 34 KHDTK yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kehutanan. KHDTK tersebut tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dengan luas total sekitar 37.000 ha, yang mencakup berbagai tipe hutan dan kondisi sosial budaya.

KHDTK tersebut merupakan hutan penelitian yang berperan sebagai laboratorium lapangan kegiatan penelitian dan pengembangan kehutanan. Berbagai kegiatan penelitian mulai dari uji coba provenan, konservasi jenis sampai kegiatan pencegahan kebakaran hutan. Pengelolaan KHDTK dilakukan oleh unit kerja Badan Litbang Kehutanan yang lokasinya berdekatan dengan lokasi KHDTK. Pengelola KHDTK ditetapkan oleh Kepala Badan Litbang Kehutanan melalui Keputusan Kepala Badan Litbang Kehutanan Nomor SK. 90/Kpts/VIII/2007 tanggal 25 Mei 2007.

KHDTK Badan Litbang dan Inovasi dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh Badan Litbang dan Inovasi melainkan juga lembaga riset lain, universitas, perusahaan, mahasiswa dan masyarakat sepanjang untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang).

 

http://www.forda-mof.org

Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi

 

Research, Development and Innovation Agency

Ministry of Environment and Forestry