Posted by administrator - 2024-03-12 02:04:19

Hak Paten yang diperoleh BLI hingga 2019

No.

Jenis Temuan

HKI

Nomor

Tanggal

A.

Hak Paten

 

 

1.                                  

Perekat Tanin untuk Produk Perkayuan

ID P. 0028142

02 Mei 2011

2.                    

Alat Pendinginan Asap dan Proses untuk Memproduksi Cuka Kayu dari Pembuatan Arang

ID P.  0028528

13 Juni 2011

3.                                  

Pembuatan Biodiesel dari Minyak Jarak Pagar dengan Proses Esterifikasi dan Transesterifikasi

ID P. 0027952

05 April 2011

4.                                  

Alat Ukur Diameter Pohon

ID S0001084

26 Mei 2011

5.                                  

Produksi Gaharu Buatan

ID P0031630

31 Agustus 2012

6.                                  

Pembuatan Biodiesel dari Minyak Kesambi dengan Proses Esterifikasi/ Transesterifikasi

ID P 00201100829

14 Januari 2015

7.                                  

Perekat Lignin untuk Kayu Pertukangan

ID P000043809

23 Januari 2016

8.                                  

Pompa Penyemprot Gendong Untuk Memadamkan Kebakaran di Lahan

ID S000001442

18 Januari 2016

9.                                  

Alat Pemadam Kebakaran di Bagian Dalam Lahan Gambut

ID S000001443

18 Januari 2016

10.                               

Pembuatan Biodiesel dari Minyak Kepuh dengan Proses Transesterifikasi

ID P 000044444

30 Januari 2017

11.                               

Rekayasa Kereta Gantung Kabel Layang Serbaguna

ID P 000051588

7 April 2018

12.                               

Proses Pembuatan Karbon Sphere

ID P 000051835

7 Oktober 2018

13.                               

Komposisi Bahan untuk Meningkatkan Kekuatan dan Keawetan Kayu yang Mengandung Ekstrak Kayu dan Resin

ID P 000053597

21 September 2018

 


Posted by admin - 2024-03-12 02:04:19

Pengantar HKI

Hak Kekayaan Intelektual, disingkat HKI atau akronim HaKI adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreatifitas intelektual. 

Sistem HKI merupakan hak privat (privat rights). Hak eksklusif yang diberikan negara kepada individu pelaku HKI (inventor, pencipta, pendesain dsbnya) tidak lain dimaksudkan sebagai penghargaan atas hasil karya (kreatifitas)nya, dan agar orang lain terangsang untuk lebih lanjut mengembangkan lagi.

World Intellectual Property Organization (WIPO) adalah Badan Khusus PBB yang menangani HKI dunia, dan Indonesia adalah salah satu anggotanya dengan diratifikasinya Paris Convention for the Protection of Industrial Property and Convention Establishing the World Intellectual Property Organization.

Sumber: Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual. Ditjen HKI Kemenhumham. 2010.


Posted by admin - 2024-03-12 02:04:19

Progress HKI Badan Litbang Kehutanan s/d 2014


Posted by admin - 2024-03-12 02:04:19

Paten Pembuatan Biodiesel dari Minyak Jarak Pagar


Posted by admin - 2024-03-12 02:04:19

Paten Perekat Tanin untuk Produk Perkayuan


Posted by admin - 2024-03-12 02:04:19

Paten Alat Pendinginan Asap dan Proses Produksi Cuka Kayu


Posted by admin - 2024-03-12 02:04:19

Paten Alat Ukur Diameter Pohon


Posted by - 2024-03-12 02:04:19

Paten Metode Pengolahan Kayu sawit


Posted by radit - 2024-03-12 02:04:19

Paten Produksi Gaharu Buatan


Posted by lusi - 2024-03-12 02:04:19

Hak Cipta : Buku REDD+ and Forest Governance