Dientry oleh priyo - 06 May, 2015 - 3127 klik
Pemanfaatan Informasi Genetik Untuk Verifikasi Legalitas Kayu

BBPBPTH (Yogyakarta, 05/05/2015)_Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (BBPBPTH) bekerjasama dengan Adelaide University dan didukung oleh ACIAR, menyelenggarakan Workshop Pemanfaatan Informasi Genetik Untuk Verifikasi Legalitas Kayu Jati, pada hari Selasa (05/05).

Workshop ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan masukan dari para pelaku penanaman dan perdagangan kayu jati terkait isu verifikasi legalitas kayu. Para peserta sebagian besar adalah kelompok tani, yang berasal dari Kabupaten Gunungkidul, yang berjumlah kurang lebih 30 orang dari 9 kelompok.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan input mengenai legalitas kayu jati dan kepada para pelaku perdagangan kayu agar dapat melihat bagaimana perlunya penerapan Sistem Verifikasi Legalitas kayu (SVLK) di area masing-masing.

Pada kesempatan tersebut hadir Dr. Ir. Bambang Sukmananto, M.Sc. dari Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan (BUK) sekaligus sebagai nara sumber. Kemudian Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Gunungkidul, Ir. Bambang Wisnu Broto beserta staf dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Perhutani Cepu, Suwarno.

Kepala BBPBPTH, Dr. Ir. Mahfudz, MP dalam sambutannya mengatakan bahwa sebelumnya pernah  berbincang-bincang dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Gubernur melihat pentingnya kayu-kayu rakyat dilindungi, bagaimana hutan rakyat di DIY dapat berkembang dengan baik, mereka juga aman menjual dan mengembangkan kayunya, serta kedepan mereka dapat berpacu mengembangkan ekonominya. Hal tersebut menandakan bahwa kepedulian Gubernur DIY terhadap hutan rakyat sangat tinggi.

“Terkait dengan SVLK, adalah bagian penting dalam ekspor kayu kita dan BBPBPTH melalui penelitinya Dr. Anto Rimbawanto menawarkan ide bagaimana memanfaatkan informasi genetik yang sudah dihasilkan oleh BBPBPTH bisa berperan dalam penerapan SVLK,” papar Dr. Mahfudz.

“Diharapkan apabila kayu hutan rakyat dapat kita dorong selain dari Perhutani yang sudah punya akses untuk penyediaan kayu untuk negara, hutan kita juga akan terjaga dan terlindungi. Nantinya masukan bapak ibu dan perhutani sangat diharapkan, saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk pembangunan hutan rakyat kita dan membangun kesejahteraan masyarakat indonesia,” pungkas Dr. Mahfudz.

Presentasi pertama oleh Dr. Ir. Bambang Sukmananto, M.Sc. yang memaparkan materi Implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu bagi IKM. Kemudian disusul oleh Profesor Andrew Lowe dari Adelaide University yang memaparkan tentang Log Tracking atau Lacak Balak Kayu. Terakhir Dr. Anto Rimbawanto memaparkan materi terkait dengan penerapan lacak balak kayu yang dikembangkan di BBPBPTH.

Selain itu hadir pula Bart W. van Assen, Director of Field Operations PT. Double Helix Indonesia yang berbagi pengalaman tentang lacak balak kayu menggunakan DNA. Pada sesi terakhir dilaksanakan diskusi dengan para peserta.***MNA

 

Materi terkait:

  1. Kebijakan SVLK
  2. Log tracking-ACIAR Teak workshop
  3. Lowe_stakeholder_presentation_Indonesia

 

BALAI BESAR PENELITIAN BIOTEKNOLOGI DAN PEMULIAAN TANAMAN HUTAN

URL : http://biotifor.litbang.dephut.go.id atau http://www.biotifor.or.id 

Jl. Palagan Tentara Pelajar Km. 15,  Purwobinangun, Yogyakarta 55582, Telp. 0274 - 895954, Fax.  0274 – 896080

 

http://www.forda-mof.org atau www.litbang.dephut.go.id

#Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan

#Forestry Research and Development Agency

#FORDA

Penulis : Muhammad Nurdin Asfandi