Dientry oleh lusi - 02 February, 2016 - 2065 klik
Mempercepat Kerja Badan Restorasi Gambut

Biro Humas KemenLHK, Jakarta : Badan Restorasi Gambut (BRG) yang telah dibentuk Presiden sejak tanggal 6 januari 2016 mulai mempercepat geraknya. Bersama dengan dukungan penuh yang diberikan oleh Kementerian LHK, BRG mulai membangun jaringan kerjasama dengan pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil serta mitra internasional. Menteri LHK, Siti Nurbaya dan Kepala BRG, Nazir Foead , mengundang mitra internasional The David and Lucile Packard Foundation (Packard Foundation/DLPF) dan The Climate dan Land Use Alliance (CLUA), untuk bersama-sama memberikan dukungan mensukseskan kerja BRG dalam merestorasi lahan gambut di Indonesia , Jumat (29/1) Bertempat di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
 
Dalam pertemuan tersebut, Menteri LHK mengatakan bahwa, “Kerja merestorasi lahan gambut merupakan kerja yang besar, diperlukan dukungan science/knowledge, research dan technical assistance dari berbagai pihak. Salah satunya dalam bidang perpetaan, Indonesia masih kekurangan pakar perpetaan, oleh karena itu kita menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperkuat itu, karena perpetaan merupakan alat yang sangat penting dalam aspek perencanaan segala program". President of DLFP, Carol Larson memastikan bahwa mereka siap mendukung, karena institusinya sangat peduli terhadap sektor lingkungan hidup, kehutanan dan kelautan.
 
Sementara itu, Kepala BRG, Nazir Foead memastikan jika kerjasama ini berjalan maka yang paling diuntungkan adalah BRG, oleh karena itu dia mengundang DLPF dan CLUA juga agar mendukung kerja BRG dalam mengembangkan pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan yang akan memperbaiki kehidupan masyarakat serta kontrol atas pengelolaan sumber daya alam untuk masyarakat pedesaan, masyarakat miskin, dan masyarakat yang bergantung pada hutan, termasuk masyarakat hutan adat dan petani-petani kecil.
 
Dalam pertemuan ini Menteri LHK juga menyaksikan penandatanganan letter of intent antara Badan Restorasi Gambut (BRG), the David and Lucile Packard Foundation (Packard Foundation/DLPF) dan the Climate dan Land Use Alliance (CLUA). Letter of intent ini menegaskan kesepahaman pokok terkait kerjasama tiga pihak tersebut dalam upaya pencegahan degradasi lahan gambut dan pemulihan lahan gambut di Indonesia. Letter of intent ini berlaku dalam periode waktu 3 tahun, yaitu hingga 29 Januari 2019.
 
Penanggung jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Novrizal, HP.0818432387