SEKILAS INFO
- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
lusi -
14 February, 2016 -
2764 klik
PPID Kementerian LHK Dan Forest Watch Indonesia Membuka Transparansi Pengelolaan Hutan
Biro Humas KemenLHK, Jakarta : Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian LHK menyerahkan dokumen Rencana Kerja Tahunan Hutan Tanaman (RKT-HT), Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) industri pengolahan kayu diatas 6.000 m3 pertahun 283 dokumen, Rencana Kerja Usaha Hutan Alam (RKU-HA) 222 dokumen, dan Rencana Kerja Usaha Hutan Tanaman (RKU-HT) serta Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang didokumentasikan sebagai momentum aktualisasi keterbukaan informasi publik atau transparansi pengelolaan hutan, Penyerahan secara simbolik dilakukan oleh Setditjen PHPL Sakti Hadengganan selaku PPID Pelaksana KemenLHK kepada kepada Wakil Direktur FWI Sulthon Satya Nanggara, disaksikan oleh Kepala Biro Humas KemenLHK Novrizal selaku PPID Utama KemenLHK, Senin (15/2) di Ruang Rapat Ditjen PHPL lantai 6 Blok I Gedung Manggala Wanabakti Jakarta. Sebelumnya PPID KLHK telah menyerahkan seluruh dokumen Ijin Pengelolaan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam dan pada Hutan Tanaman, seluruh Ijin Industri Pengolahan Kayu Hulu diatas 6.000 m3 pertahun, serta seluruh Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan kepada FWI. Penyerahan dokumen-dokumen yang dimohon FWI tersebut merupakan aktualisasi dari pelaksanaan transparansi keterbukaan informasi publik di lingkungan KLHK khususnya dalam pengelolaan hutan. Dengan transparansi atau keterbukaan informasi publik ini diharapkan pengetahuan, perhatian, dan partisipasi masyarakat dalam perbaikan pengelolaan hutan akan semakin meningkat.