Dientry oleh Rizda - 23 February, 2016 - 2057 klik
Import Benih Perlu Riset Mendalam

Puslitbang Hutan (Bogor, 17/02/2016)_Import benih perlu riset mendalam. Hal ini dikemukakan para peneliti Badan Litbang dan Inovasi (BLI) saat menguji proposal permohonan izin import benih Pinus caribaea, Pinus elliottii, dan hybrid keduanya dari Australia untuk kepentingan litbang yang diajukan PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kepada Kepala BLI.

Menurut Dr. Hani Siti Nuroniah, S.Si, M.Si, peneliti Pusat Litbang Hutan, hutan alam tropis Indonesia terdiri dari banyak jenis yang dapat dikembangkan untuk skala produksi, termasuk yang akan dikembangkan di lahan gambut.

“Oleh karena itu, jika kita mau mengembangkan jenis-jenis asing harus diuji terlebih dahulu dengan jenis-jenis lokal kita dalam skala riset,” kata Hani selaku anggota tim penguji proposal tersebut di Ruang Rapat Kenari, Puslitbang Hutan, Gunung Batu Bogor, Selasa (16/02).

Sepakat dengan itu, Dr. Zanzibar, tim penguji lainnya mengingatkan, dua jenis pinus dari Australia yang rencananya diimport tersebut sudah diujicoba di areal konsesi PT. ITCI, Kalimantan Timur dan hasilnya sampai usia dewasa tidak dapat berbunga dan berbuah.

“Jangan sampai kita mengalami ketergantungan kepada Australia dengan mengimport (benih) dengan harga yang tidak murah karena jenis-jenis tersebut tidak bisa berbuah ketika diputuskan ditanam dalam skala luas, yaitu skala produksi,” kata peneliti Balai Penelitian Teknologi Perbenihan Tanman Hutan Bogor ini.

Sebelumnya, Liaison R & D, PT. RAPP, Khalid dalam presentasi proposal izin import tiga jenis benih tersebut mengatakan tujuan import tiga jenis benih dari Australia tersebut sebagai subtitusi jenis Acacia crassicarpa yang telah dikembangkan di lahan gambut areal HTI PT. RAPP.

“Jika kita hanya menanam satu jenis saja dalam skala produksi ancaman hama dan penyakit akan merugikan perusahaan,” kata Khalid di hadapan tim penilai proposal izin import benih yang hadir, yaitu Prof. Nina Mindawati, Dr. Zanzibar, Dr. Yuliyanti Bramasto, Dr. Hani Siti Nuroniah, S.Si, M.Si, Neo Endro Lelana, S.Si, M.Si dan beberapa pejabat struktural Sekretariat BLI dan Puslitbang Hutan.

Dalam sesi diskusi, Lukman Hakim, S.Hut, MP, Kasubid. Pengembangan Data dan Informasi Penelitian yang juga hadir pada pertemuan tersebut menyampaikan, ada tahapan yang harus dilalui dalam pemuliaan pohon. Di tahap awal perlu dilakukan uji jenis, selain tiga jenis eksotik dari Australia, juga terhadap jenis-jenis lokal yang hidup di lahan gambut. Jika salah satu dari tiga jenis eksotik itu mampu bersaing dengan jenis-jenis lokal, maka perlu uji keturunan untuk nantinya dikonversi menjadi kebun benih unggul.

“Jika kebun benih unggul tersebut dapat memproduksi benih maka ketergantungan pada benih yang diimport dari Australia seperti yang disampaikan Dr. Zanzibar tidak perlu dikhawatirkan,” kata Lukman, mantan peneliti Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan ini.

Di akhir pertemuan, Ir. Indarwati, Kabid. Kerjasama dan Diseminasi, Puslitbang Hutan selaku pemimpin rapat menyampaikan bahwa  beberapa persyaratan administrasi dan proposal teknis penelitian uji jenis belum dipenuhi oleh pihak pemohon.

“Selain beberapa masukan teknis riset yang dibutuhkan, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama pihak PT. RAPP bisa memenuhi semua untuk diproses lebih lanjut,” kata Indarwati.

Hal ini sesuai dengan Permenhut No. P.1/Menhut-II/2009 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan yang mengatur pengadaan benih melalui pemasukan dari luar negeri ke dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan penelitian dan pengembangan kehutanan. Pihak pemohon wajib mengajukan permohonan izin secara tertulis kepada Kepala BLI untuk diproses lebih lanjut.***LH

 

Penulis : Lukman Hakim