Dientry oleh Rizda - 14 July, 2015 - 2214 klik
Penyidik Kementerian LHK Tangkap Tangan 4 Pelaku Perambah TN Gunung Leuser

Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap empat orang pelaku kejahatan perambahan kawasan hutan pada Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Sumatera Utara, Minggu sore, 12 Juli 2015. Kepala Balai Besar TNGL, Andi Basrul, mengatakan bahwa aktifitas keempat pelaku tersebut sudah diintai dan kemudian ditangkap tangan saat mereka membawa kayu dan hasil hutan lainnya dari kawasan dengan menggunakan 2 buah kendaraan roda empat. Keempat pelaku tersebut, menurut Andi Basrul berasal dari Langkat dan Binjai Sumatera Utara.

Penangkapan keempat pelaku kejahatan pidana kehutanan ini perlu menjadi perhatian kita semua karena seringkali kawasan konservasi dan lindung dirambah dengan modus mulai dari illegal logging hingga untuk perkebunan, akibatnya di daerah tersebut rawan terjadi bencana ekologis termasuk kebakaran hutan dan lahan.

Kita perlu mewasdai dan lebih jeli melihat bentuk metamorfosis kejahatan kehutanan berkaitan dengan illegal logging dan perambahan kawasan ini. Untuk itu, Kementerian LHK menegaskan tidak ada kompromi dan akan menindak tegas pelaku kejahatan kehutanan dan lingkungan hidup oleh karena tindakan ini merupakan kejahatan yang luar biasa.

KLHK terus meningkatkan pengawasan terhadap kawasan-kawasan yang rawan terhadap kejahatan kehutanan, termasuk kebakaran hutan dan segera melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kehutanan dan lingkungan hidup yang dilakukan oleh perseorangan maupun korporasi. KLHK juga memohon kerjasama masyarakat agar melaporkan apabila ada informasi terkait dengan kejahatan kehutanan dan lingkungan hidup.

Informasi lebih lanjut terkait perambahan, hubungi Kepala Balai Besar TN Gunung Leuser Andi Basrul telp +62 812 6933621.

 

Sumber: http://www.ppid.dephut.go.id/siaran_pers/browse/166