Dientry oleh Rizda - 06 August, 2015 - 2528 klik
Penyidik KLHK Segel Lokasi Kebakaran Lahan di Pekanbaru

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan tindakan tegas dengan menyegel lahan-lahan yang diduga sengaja dibakar untuk penyiapan lahan untuk Sawit. Lahan seluas 100 Ha disegel oleh penyidik KLHK Rabu (5/8) di Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, Riau. Lahan tersebut saat ini masih terbakar, dan sedang dipadamkan Manggala Agni Balai Konservasi Sumber Daya Alam Prov. Riau dan juga dengan Water Bombing oleh Satgas Udara.

Kepala Penyidik Kerusakan Lingkungan dan Kebakaran Hutan/Lahan Akbar Saefudin, mengatakan bahwa penyegelan dilakukan karena pembakaran lahan dilokasi tersebut merupakan penyebab pencemaran dan gangguan asap di Pekanbaru. Kondisi ini mengganggu kesehatan masyarakat dan kegiatan penerbangan Bandara Sutan Syarif Kasim II. Bahkan di lokasi ini sering terjadi kebakaran. 

Keseriusan dan ketegasan pemerintah dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan/lahan di Riau ditunjukkan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dengan menugaskan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, untuk memimpin langsung penegakan hukum kejahatan pembakaran hutan/lahan, termasuk melakukan langkah penyegelan. Pada penyegelan di lokasi kebakaran lahan, Rasio Sani hadir bersama Direktur Pengawasan Kemal Amas, dan Kepala Ekoregion Sumatera Amral Ferry.

Rasio Sani mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan agar adanya efek jera kepada para pelaku pembakaran. Pembakaran lahan tidak boleh dibiarkan. Penyegelan ini, menurut Rasio Sani akan memudahkan langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan". Menurut Rasio Sani upaya penyegelan ini merupakan langkah terobosan yang dilakukan dalam penanganan kejahatan lingkungan dan kehutanan ini. 

Selama proses penyelidikan dan penyidikan maka lahan tersebut tidak dapat digunakan oleh pemilik. Para pelaku akan memikir ulang penyiapan lahan dengan cara membakar. Tindakan ini diharapkan timbulnya efek jera dan dapat mencegah meluasnya kebakaran lahan/hutan di Riau. Penyidik KLHK, menurut Rasio Sani akan melakukan penyegelan pada lahan-lahan dibakar yang berada dalam wilayah konsesi perkebunan dan kehutanan, ataupun lahan milik masyarakat. Akbar Saefudin mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 15 lokasi yang menjadi target penyegelan.

 

Sumber: http://ppid.dephut.go.id/berita_terkini/browse/111