SEKILAS INFO
- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Tuti -
06 August, 2015 -
2972 klik
Pengelolaan KHDTK Labanan Memerlukan keterlibatan Semua Pihak
B2PD (Samarinda, 05/08/2015)_Dalam pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) tidak bisa dilakukan sendiri oleh Balai Besar Pengelolaan Dipterokarpa (B2PD) Samarinda, tetapi harus melibatkan semua pihak baik internal maupun eksternal agar muncul asas manfaat secara bersama-sama. Hal ini disampaikan oleh Ir. Ahmad Saerozi, Kepala B2PD pada acara Sosialisasi Strategi Rencana Pengelolaan KHDTK Labanan di Dipta Graha, Samarinda (Rabu, 5/8).
“Perlu komitmen yang jelas dan pasti dari para pihak terhadap skema rencana pengelolaan kawasan yang telah disusun untuk pemantapan pembagian zonasi pemanfaatan kawasan sesuai dengan fungsinya,”kata Saerozi.
Untuk tujuan tersebut, maka Saerozi memandang perlu keterlibatan semua pihak atau stakeholder dalam menyusun rencana pengelolaan KHDTK Labanan yang terintegrasi secara komprehensif.
Selain itu, Saerozi juga berharap adanya kegiatan sosialisasi secara periodik rencana pengelolaan KHDTK Labanan tersebut kepada semua pihak atau stakeholder yang terlibat sehingga para Stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengelolaan KHDTK Labanan.
Namun demikian, Ir. Djohan Utama Perbatasari, MM, Kepala Pusat Litbang Hutan (Kapuslitbang Hutan) mengingatkan bahwa dalam pengelolaan KHDTK Labanan juga harus memperhatikan dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat sekitar kawasan.
“Sebagai tolak ukur kinerja, pengelolaan KHDTK harus memberikan sumbangsih untuk masyarakat sekitar hutan. Salah satu caranya adalah membuat zonasi-zonasi di KHDTK, diantaranya adalah zona penelitian, pengembangan dan juga masyarakat,"kata Djohan.
Di sisi lain, Dr. Rizki Maharani, Peneliti B2PD menyatakan bahwa dalam pengelolaan kawasan harus memperhatikan semua aktivitas yang ada di kawasan tersebut, baik pemerintah, perusahaan maupun masyarakat.
“Apabila tidak dilakukan pengelolaan secara tepat dapat menyebabkan timbulnya konfilk secara vertikal maupun horizontal. Harus segera dilaksanakan rencana tindak lanjut untuk pengumpulan data, inventarisasi, workshop dan sinkronisasi serta koordinasi dengan semua pihak terkait,” kata Rizki.
Oleh karena itu, menurut Dr. Farida H. Susanty, Peneliti B2PD menyatakan bahwa alangkah baiknya bahwa dalam pengelolaan KHDTK Labanan tersebut sdibuat suatu strategi pengelolaan, yang di dalamnya memuat identifikasi pengelolaan kawasan, kerangka pikir zonasi kawasan, rencana kegiatan, kriteria dan indikator, pengembangan networking serta sosialisasinya.
Acara sosialisasi yang berlangsung selama satu hari tersebut dihadiri oleh Pegawai dan Peneliti B2PD serta instansi lain lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (kemen LHK) yang ada di Kalimantan Timur. #MSC