Dientry oleh Rizda - 03 October, 2012 - 1988 klik
Realese Permenhut tentang Perubahan Permenhut tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan

REALESE
PERATURAN MENTERI KEHUTANAN TENTANG PERUBAHAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN TENTANG PEDOMAN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN
 
1. Dengan telah diundangkan Peraturan Pemerintan Nomor 61 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan dan dalam rangka  meningkatkan tata kelola serta pengendalian penggunaan kawasan hutan,  perlu mengubah beberapa ketentuan  tentang pedoman pinjam pakai kawasan hutan.
 
2. Peraturan Menteri Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan, telah ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dengan Nomor P.38/Menhut-II/2012 tanggal 28 September 2012.
 
3. Peraturan Menteri Kehutanan sebagaimana dimaksud angka 2 (dua), saat ini dalam proses pengundangan dengan penempatan dalam Berita Negara Republik Indonesia di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
 
4. Rumusan perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/Menhut-II/2011 sebagaimana matrik terlampir.