Dientry oleh Editor - 28 November, 2012 - 4323 klik
Proses ESTRANS, Produksi Biodiesel Berkualitas SNI dan Rendemen Tinggi

biodieselPustekolah (Jakarta, 26/11/12)_Proses Esterifikasi-Transesterifikasi (ESTRANS) merupakan proses produksi biodiesel dari Jarak Pagar (Jatropha curcas) yang mampu meningkatkan rendemen produksi biodiesel. Biodiesel dari proses ESTRANS ini seluruh parameternya telah memenuhi persyaratan standar SNI.

Proses ESTRANS ini mampu mengontrol keasaman biodiesel yang diproduksi, dan bahkan dapat digunakan untuk memproduksi biodiesel berkualitas dari biji jarak pagar yang sudah rusak. Proses Estrans juga mampu menghindari terbentuknya sabun dalam proses dan menghindarkan biodiesel dari sifat asam yang tidak diinginkan.

“Proses ini meningkatkan rendemen pembuatan biodiesel, karena 99,75% asam lemak yang diubah menjadi metil ester atau hanya 0,25% yang tidak terbentuk/hilang,” kata Prof.Dr. Ir. H. Sudradjat, M.Sc, peneliti Pusat Litbang Kehutanan dan Pengolahan Hasil (Pustekolah) sekaligus inventor ESTRANS tersebut di Jakarta, Senin (26/11).

Berbicara mempresentasikan invensinya pada acara Promosi Paten Pustekolah di Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (26/11), Sudradjat menjelaskan biodiesel murni (100% tanpa campuran solar) dari jarak pagar yang dibuat dengan proses ESTRANS ini dapat digunakan untuk semua mesin motor berbahan bakar solar, termasuk mobil.

Invensi proses ESTRANS lahir dari permasalahan tingginya keasaman biodiesel yang dihasilkan dari proses pembuatan biodiesel konvensional. Minyak jarak pagar sebagaimana minyak nabati lainnya mudah menjadi tengik dan rusak, sehingga menghasilkan minyak yang sangat asam yang sangat membahayakan mesin karena dapat menimbulkan korisif.

Dengan proses ESTRANS keasaman biodiesel dapat diminimalisir dengan cara menetralisasi metil ester hasil dari proses esterifikasi-transesterifikasi, sehingga tingkat keasaman dapat memenuhi standar SNI biodiesel.

Pembuatan biodiesel dari minyak jarak pagar dengan proses ESTRANS  merupakan hasil invensi dari Pustekolah yang sudah mendapatkan paten dari Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat Paten : ID P0027952 dengan inventor Prof.Dr. Ir. H. Sudradjat, M.Sc. Invensi ini merupakan satu dari empat paten Pustekolah yang dipromosikan dalam acara Promosi Paten Pustekolah. (SS)***