Dientry oleh Editor - 28 November, 2012 - 4663 klik
Gunakan Tannin, Ganti Perekat Sintetik Impor untuk Produk Perkayuan

tanninPustekolah (Jakarta, 26/11/12)_Perekat tannin direkomendasikan digunakan untuk mengganti perekat sintetik impor produk perkayuan, karena efisien, berkualitas dan ramah lingkungan. Perekat tannin yang merupakan perekat alami dari limbah kulit mangium akan mampu menggantikan perekat sintesis berbahan dasar minyak bumi yang selama ini diimpor dan digunakan industri kayu nasional.

Kedua hal di atas mengemuka dalam paparan dan diskusi produk perekat tannin yang berlangsung  dalam acara Promosi Paten Puslitbang Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil (Pustekolah) di Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (26/11). Perekat tannin merupakan satu dari empat paten yang dipromosikan dalam acara tersebut.

“Perekat tannin ini diciptakan untuk menghindari ketergantungan terhadap perekat kayu sintetik impor,” kata Prof. Dr. Drs. Adi Santoso, M.Si. peneliti Pustekolah sekaligus inventor Perekat Tanin untuk Produk Perkayuan tersebut di Jakarta, Senin (26/11).

Berbicara menyampaikan hasil invensinya, Adi menjelaskan penggunaan tanin mereduksi pemakaian senyawa phenolik dari minyak bumi sampai 84%  dan formalin 51% serta pemakaiannya juga lebih efisien. Hal ini menunjukkan pemakaian perekat tanin lebih hemat dibandingkan perekat sintetis. Ditinjau dari aspek lingkungan, perekat tannin adalah produk teknologi ramah lingkungan karena memanfaatkan limbah kulit kayu mangium yang belum dimanfaatkan dan berasal dari sumber daya alam terbarukan.

Tiga jenis produk perekat tannin yang dihasilkan yaitu TA 3002, TP 3041 dan TR 3051. Ketiga perekat tersebut diciptakan untuk mensubstitusi perekat sintetis berbasis phenolik dan resorsinol untuk penggunaan kayu lapis, papan partikel, Glulam, Laminated Veneer Lumber, bambu lamina, balok lamina kelapa, lantai kayu (Parquet flooring) finger joint, dan aplikasi lainnya dalam industri pengolahan kayu. Sifat perekatan dari ketiga perekat yang dihasilkan tersebut sudah memenuhi standar yang dipersyaratkan di berbagai Negara.

Perekat tannin untuk produk perkayuan sudah mendapat sertifikat paten dengan nomor Paten: ID P0028142 atas nama inventor: Prof. Dr. Drs. Adi Santoso, M.Si. Seiring pergerakan produk kayu di masa depan ke arah penggunaan kayu komposit, diperkirakan penggunaan perekat akan meningkat. Oleh karenanya penggunaan perekat tannin akan menjadi salah satu pilihan strategis untuk mencukupi kebutuhan perekat yang ramah lingkungan, berkualitas dan murah. (SS)***