- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Editor -
28 November, 2012 -
7471 klik
Cuka Kayu, Mereduksi Polusi Menjadi Cairan Berjuta Manfaat
Pustekolah (Jakarta, 26/11/12)_Cuka kayu (wood vinegar) merupakan destilat cair dari polusi asap yang keluar pada proses pembuatan arang yang memiliki banyak kegunaan. Cuka kayu dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan dalam bidang pertanian maupun industri, antara lain sebagai bahan pengawet, penggumpal getah karet, pembasmi hama dan penyubur tanaman, karbol, serta pengusir serangga.
Pusat Litbang Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan hasil Hutan (Pustekolah) telah memiliki invensi teknologi untuk menghasilkan cuka kayu berkualitas dan rendemen tinggi dari asap pembuatan arang.
“Alat dan proses pembuatan cuka yang kami miliki mampu menghasilkan cuka kayu bermutu dengan rendemen yang dihasilkan 40% jauh lebih tinggi dari pada alat yang menggunakan pipa bambu hanya menghasilkan rendemen 8-9%,” kata Tjutju Nurhayati, Dipl. Chem., peneliti Pustekolah dan inventor alat alat pendinginan asap dan proses pembuatan cuka kayu dari asap pembuatan arang, di Jakarta, Senin (26/11).
Berbicara mempresentasikan invensinya pada acara Promosi Paten Pustekolah di Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (26/11), Tjutju menjelaskan invensi yang dihasilkannya berhubungan dengan suatu alat pendingan asap dan proses untuk memproduksi cuka kayu dari pembuatan arang. Asap yang dikarbonisasi pada suhu 100oC sampai 350oC dengan menggunakan proses pendingan asap tersebut dapat cair sebagai hasil pendinginan yang sebut dengan cuka kayu.
Invensi tersebut telah mendapatkan sertifikat paten atas nama bernomor: ID P0028528, dengan inventor: Tjutju Nurhayati, Dipl. Chem. Paten invensi ini terdiri dari dua klaim invensi yaitu 1) alat pendinginan asap, yaitu alat untuk mengoptimalkan pendinginan asap menjadi cairan cuka kayu rendemen tinggi dan 2) proses untuk memproduksi cuka kayu dari pembuatan arang, yaitu teknik produksi terpadu cuka kayu dan arang kualitas baik.
Dengan alat ini, dapat dihasilkan cuka kayu konsentrat dengan kandungan air dan tar yang lebih rendah. Cuka kayu yang dihasilkan dari invensi paten ini diklaim memenuhi stadar kualitas di Jepang dan rendemennya bahkan lebih tinggi dibanding cuka kayu dari tungku teknik yang dikembangkan negara tersebut. Begitupun arang yang dihasilkan telah memenuhi Standar Nasional Indonesia.
Perihal manfaat cuka kayu sudah cukup banyak dimanfaatkan berbagai pihak, salah satunya, Puslitbang Cepu Perum Perhutani. Puslitbang Cepu telah mengadopsi produk cuka kayu dan saat ini sedang mengaplikasikannya untuk pengendalian penyakit pada tanaman pinus. “Hasil pengamatan teman-teman di lapangan, cuka kayu mampu menurunkan kematian 30% hingga 45%, “ kata Dr.Corryanti, Wakil Kepala Pusat Bidang Penelitian, Puslitbang Perum Perhutani, saat sesi diskusi promosi paten tersebut, di Jakarta (26/11).
Cuka kayu tersebut juga telah membawa Ibu N. Jaojah, penyuluh kehutanan dari Kabupaten Cianjur meraih penghargaan Wana Lestari tingkat nasional pada Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam (PKA) Wana Lestari 2012. Di bawah bimbingan Pustekolah, Jaojah mampu mengajak masyarakat binaannya untuk mengaplikasikan cuka kayu yang mereka hasilkan sendiri.(SS)***