Dientry oleh Rizda - 03 January, 2013 - 2945 klik
Akhir Tahun 2012, Outcome Puskonser di Tepi Hutan TNUK

Puskonser (Bogor, 03/01/2013)_Mengakhiri tahun 2012, Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi (Puskonser) telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan PT. Cibaliung Sumberdaya (CSD) pada 19/12 lalu di tepi hutan Taman Nasional Ujung Kulon, Desa Mangkualam, Kec. Pandeglang, Prov. Banten dalam hal penangkaran Rusa Timor.

Menurut Ir. Adi Susmianto, MSc, Kapuskonser, kerjasama ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik dari pengguna IPTEK agar hasil IPTEK dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pengguna secara optimal. Selain untuk melestarikan dan memanfaatkan hasil penangkaran Rusa Timor guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar sebagaimana Tupoksi Puskonser, yaitu melakukan kegiatan litbang konservasi dan rehabilitasi sumber daya alam.

Rusa Timor ini termasuk satwa yang dilindungi sehingga dalam MoU, 10 ekor (2 ekor jantan dan 8 ekor betina dewasa) dari Puskonser merupakan aset negara sehingga bersifat penitipan. Sedangkan keturunannya (F2) sebanyak 90% untuk PT. CSD diharapkan sebagai Breeding Stock Center yang dapat dimanfaatkan dalam program CSR kepada masyarakat untuk dikembangkan lebih lanjut.

Kedepan, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja dan peluang berusaha bagi masyarakat dalam upaya konservasi Rusa Timor. Di sisi lain keamanan serta keutuhan kawasan pengembangan dan pertambangan PT. CSD dapat terpelihara.

Design riset bersifat hilir seperti inseminasi buatan (IB) sehingga dapat diatur jumlah dan waktu produksinya, utk itu perlu melibatkan tenaga ahli dari Dinas Peternakan. Riset juga diarahkan untuk bagaimana agar produk daging maupun rangga dapat meningkatkan harga jual yang tinggi sehingga dapat menghasilkan keuntungan jika diusahakan baik swasta maupun masyarakat sekitar.

Menurut Ir. Mariana Takandjanji, peneliti Rusa Timor dari Puskonser, kandang penangkaran Rusa Timor seluas 40 X 40 meter persegi dan luas tersebut bisa bertambah sesuai dgn perkembangbiakan rusa. Sistem penangkaran adalah kandang terkurung dimana pakan dipasok dari luar dengan cara cut and carry atau pengaritan dari sekitar lokasi. Dalam pengelolaan penangkaran meliputi perawatan, pemeliharaan, pemberian pakan, serta pengamananakan melibatkan masyarakat sekitar.

Beberapa kewajiban tenaga pengelola kandang yang sudah dilatih pada awal tahun 2012 di Puskonser antara lain membuat buku silsilah (studbook) dan buku catatan harian (logbook) tentang perkembangan rusa, membuat penandaan (tagging) pada rusa hasil penangkaran, serta membuat laporan secara berkala 6 bulan sekali yg dikirimkan kepada peneliti Puskonser.

Sumarna Jaya, Camat Cimanggu telah merasakan manfaat langsung dari keberadaan PT. CSD yang telah membantu dalam pembangunan beberapa sarana umum masyarakat desa sekitar seperti jalan, sekolah, mesjid dan penangkaran Rusa Timor yang baru saja ditandatangani MoU-nya oleh kedua belah pihak. Diharapkan, kelak setelah berakhirnya ijin usaha pertambangan PT. CSD nantinya masyarakat memiliki kesempatan berusaha dalam pengembangan Rusa Timor. Hal senada disampaikan oleh Nadi selaku Lurah Desa Pada Suka sekaligus mewakili tokoh masyarakat akan mendukung secara penuh program ini.

PT. CSD merupakan badan usaha yg bergerak di bidang pertambangan mineral logam emas, lokasi kerjanya berdekatan dengan kawasan TNUK dan pemukiman masyarakat. Sebagai bentuk tanggung jawab secara sosial dan lingkungan, PT. CSD berkewajiban melaksanakan berbagai program pengembangan masyarakat di sekitarnya.

“Salah satu program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Dirut PT. CSD bekerjasama dengan Puskonser adalah penangkaran Rusa Timor ini”, hal ini disampaikan Dirut PT. CSD pada kesempatan tersebut. Penandatangan MoU oleh Kapuskonser dan Dirut PT. CSD tersebut disaksikan oleh Camat, Kapolsek, Danramil Kec. Cimanggu dan Cibaliung, Lurah dan tokoh masyarakat desa sekitar, meliputi Desa Mangku Alam, Kramat Jaya, dan Pada Suka, serta perwakilan dari TNUK.

Setelah acara berakhir, Kapuskonser dalam ramah tamah dengan Dirut PT. CSD dan staf serta Muspika Kec. Cimanggu menyampaikan bahwa Litbang siap membantu IPTEK yang dibutuhkan masyarakat. Beberapa IPTEK yang siap dikerjasamakan, antara lain budidaya gaharu, lebah madu, dan IPTEK dari Pusat litbang kehutanan lainnya, seperti ulat sutera, pengawetan kayu, cuka kayu, dll. (LH)***

Foto:IB