SEKILAS INFO
- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Rizda -
07 January, 2013 -
4401 klik
Peraturan Terkait Badan Layanan Umum Kementerian Kehutanan
Peraturan Perundangan terkait Badan Layanan Umum Kementerian Kehutanan, yaitu:
Tahun 2012
- Peraturan Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Kehutanan Republik Indonesia no. 04/PMK.02/2012 dan no. PB.1/Menhut-II/2012 tanggal 9 Januari 2012 tentang Pengelolaan Dana Reboisasi dalam Rekening Pembangunan Hutan
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia no. 138/PMK.05/2012 tanggal 24 Agustus 2012 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan pada Kementerian Kehutanan
- Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia no. P.36/Menhut-II/2012 tanggal 3 September 2012 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir untuk Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Keputusan Kepala Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan no. SK.16/P2H-1/2012 tanggal 9 November 2012 tentang Biaya Per Pohon Untuk Pembiayaan dan Pinjaman Pembuatan/Pengayaan dan Pemeliharaan Hutan Rakyat
- Peraturan Kepala Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutanno. P.01/P2H-2/2012 tanggal 5 Oktober 2012 tentang PedomanPermohonan Pinjaman untuk Pembangunan Hutan Rakyat Tanpa Lembaga Perantara
Tahun 2011
Tahun 2010
- Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia no. 105/KMK.05/2010 tanggal 9 Maret 2010 tentang Penetapan Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan pada Kementerian Kehutanan sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Penglolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Kepala Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan no. P.01/P2H-1/2010 tanggal 21 Januari 2010 tentang komponen Biaya yang Dibiayai Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan untuk Pembangunan Hutan Tanaman Industri dan Hutan Tanaman Rakyat
Sumber: http://www.dephut.go.id/index.php?q=id/node/8715