Dientry oleh Editor - 22 January, 2013 - 2408 klik
Kerja Sama Penelitian dengan Universitas Muhammadiyah Gorontalo

ManadoBPKMa (Manado, 11/01)_Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan didampingi Kepala Badan Litbang Kehutanan, Dirjen Bina Usaha Kehutanan, Kepala Pusat Humas, dan Direktur  Bina Perbenihan Tanaman Hutan,  dan jajarannya berkunjung ke Provinsi Gorontalo dalam rangka Penanaman Satu Milyar Pohon dalam rangka  Bulan Menanam Nasional.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Universitas Muhammadiyah Gorontalo dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Bupati dan Walikota lingkup Provinsi Gorontalo, jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo, civitas akademika Universitas Muhammadiyah Gorontalo dan jajaran Kementerian Kehutanan.  

Menhut dalam sambutannya menyatakan kita patut bersyukur kepada Tuhan karena di tengah krisis ekonomi dunia, perekonomian Indonesia tetap tumbuh 6 – 7 % per tahun.  Bangsa Indonesia tidak pantas menjadi miskin karena kita punya sumber daya alam yang melimpah. Kalau kita masih miskin itu adalah karena kita yang salah. Di akhir sambutannya Menhut mengajak para peserta agar bersama melestarikan alam.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penelitian dan Pendidikan antara Universitas Muhammadiyah Gorontalo dengan Kementerian Kehutanan yang dilakukan oleh Kepala Badan Litbang Kehutanan dan Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo disaksikan oleh Menteri Kehutanan.  Kepala Badan Litbang Kehutanan juga menyerahkan publikasi hasil penelitian Badan Litbang Kehutanan berupa buku, prosiding dan jurnal hasil penelitian.

Pada acara tersebut Menteri Kehutanan juga melakukan peresmian Pusat Studi Konsentrasi Kehutanan Agroforestry pada Universitas Muhammadiyah Gorontalo serta melakukan penanaman pohon pada lahan Universitas Muhammadiyah Gorontalo.

“Agroforestry” adalah pola  pendekatan penanaman hutan dengan mengombinasikan tanaman pohon dengan tanaman pertanian, perikanaan atau peternakan.  Pola ini akan memberikan banyak keuntungan kepada masyarakat tanpa harus merusak kawasan hutan, sehingga sangat prospektif dalam menyejahterakan masyarakat.(MF)***