Dientry oleh Rizda - 08 October, 2013 - 1759 klik
Peraturan Direktur Jenderal BUK Tentang Pedoman Persetujuan Hak Akses Melalui Portal SILK

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menhut No. P.18/Menhut-II/2013 tentang Informasi Verifikasi Legalitas Kayu Melalui Portal Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) dan Penerbitan Dokumen V-Legal, Dirjen Bina Usaha Kehutanan membentuk Peraturan tentang Pedoman Persetujuan Hak Akses atau Nota Kesepahaman dalam Penyediaan dan Pelayanan Informasi Verifikasi Legalitas Kayu Melalui Portal SILK.

Download File

 

Sumber: http://www.dephut.go.id/index.php/news/details/9380