SEKILAS INFO
- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Rizda -
08 November, 2013 -
1825 klik
Penyelenggaraan Sidang Tahunan MEGAFLORESTAIS ke 8 "The Architecture of Forest Governance in the 21th Century"
Penyelenggaraan Sidang Tahunan ke 8 (delapan) MEGAFLORESTAIS
“The Architecture of Forest Governance in the 21th Century”
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, telah menyelenggarakan sidang tahunan ke 8 (delapan) “MEGAFLORESTAIS” dengan tema “The Architecture of Forest Governance in the 21th Century” di Denpasar pada tanggal 21 sampai dengan 25 Oktober 2013, yang merupakan kolaborasi dengan Right and Resources Initiative/RRI. Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ir. Bambang Soepijanto, MM atas nama Menteri Kehutanan pada tanggal 21 Oktober 2013 bertempat di Nusa Dua Beach Hotel and Spa, di Nusa Dua, Bali.
Sidang tahunan ini merupakan diskusi terbuka untuk saling memberikan pembelajaran dari pengalaman dan inisiatif para tokoh kehutanan yang anggotanya dari negara-negara yang memiliki hutan luas, atau menutupi lebih dari 65% luas hutan dunia. Peserta sidang terdiri dari Wakil pemerintah, Nara Sumber, Right and Resources Initiative/RRI (sebagai fasilitator). Wakil Pemerintah (tingkat eselon 1) yang hadir pada rapat ini dari negara : Brazil, Canada, Cameroon, China, Democratic Republic of Congo (DRC), Peru, Myanmar, Mexico, Korea Selatan, Swedia, Amerika dan Indonesia
1. Perlunya kolaborasi antar sektor untuk mengharmonisasikan kebijakan antar sektor, seperti pertanian, pertambangan dan pengembangan infrastruktur pembangunan.
2. Efektivitas keterlibatan para pihak dalam mengembangkan dukungan terhadap agenda perubahan institusi kehutanan yang handal menghadapi tantangan ke depan.
3. Memupuk dukungan politik untuk penguatan kiprah kelembagaan kehutanan.
4. Penanganan masalah tenurial pengamanan terhadap warga negara dan masyarakat untuk tujuan kesejahteraan ekonomi, pengurangan resiko bagi para investor, pengambilan keputusan pada tingkat landskap (enabling landscape scale decisions when appropriate).
5. Pengurangan rantai birokrasi untuk mendukung akses masyarakat dan para pihak, serta memperkuat efektivitas dan meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan.
6. Meningkatkan kepercayaan pengelolaan hutan di dalam dan di luar pemerintahan dari para pihak termasuk swasta/bisnis dan masyarakat.
7. Desentralisasi keputusan pada tingkat yang tepat.
Denpasar, 25 Oktober 2013
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan
Lihat Video
Sumber: http://www.dephut.go.id/index.php/news/details/9394