- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
Rizda -
27 November, 2013 -
2695 klik
Kunjungan Kerja Menhut Ke Lampung Utara
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Lampung Utara dalam rangka penyerahan Surat Keputusan penetapan areal kerja Hutan Kemasyarakatan (HKm), Senin (11/11). Dalam Kunjungan Tersebut Menhut didampingi oleh Dirjen BPDAS-PS, Hilman Nugraha, Direktur Bina Perhutanan Sosial, Haryadi Himawan, Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas serta Kepala BPDAS Lampung.
Penyerahan SK Hkm di Wilayah Lampung Utara diserahkan Menhut kepada Bupati Lampung Utara yang diwakili oleh Sekda Kab. Lampung Utara, Rifki Wirawan. Penetapan HKm Lampung Utara seluas 545 Ha berada di Desa Sindang Agung dan Desa Mekar Jaya Kec. Tanjungraja, Lampung Utara. HKm ini akan dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani Sindang Makmur yang terdiri dari 360 KK, jumlah luasan per KK: 1,5 ha/KK.
Secara keseluruhan Realisasi Penetapan Areal Kerja HKm di Provinsi Lampung s/d November 2013 seluas 63.999 ha yang seluruhnya terletak pada kawasan Hutan Lindung dan terdiri dari: Kabupaten Tanggamus 27.965 ha, Kabupaten Lampung Barat 8.460 ha, Kabupaten Lampung Utara 6.155ha, Kabupaten Lampung Tengah 13.088 ha, Kabupaten Way Kanan 7.411 ha, dan Kabupaten Lampung Timur 920 ha. (FOTOPUSHUMAS/daus/arset)