Dientry oleh Rizda - 19 December, 2013 - 3055 klik
Lampaui Target Pembangunan Sumber Benih 2014, Badan Litbang Kehutanan Fokus Menyusun Konsep Kebijakan Pengembangannya

Rakor Sumber Benih 2013-YogyaFORDA (Yogyakarta, 17/12/2013)_Akhir 2013 ini, pembangunan sumber benih di Badan Litbang Kehutanan telah melampaui target yang dicanangkan sampai 2014.

Demikian disampaikan Kepala Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (BBPBPTH), Dr. Ir. Amir Wardhana, M.For.Sc dalam laporan penyelenggaraannya pada Rapat Koordinasi Pembangunan Sumber Benih Badan Litbang Kehutanan Guna Mendukung Keberhasilan Pembangunan Kehutanan, Selasa (17/12) di Kaliurang, Yogyakarta.

Dari progres pembangunan sumber benih 3 tahun terakhir di 15 UPT Badan Litbang Kehutanan yang dilaporkan diketahui bahwa telah dibangun 115 unit sumber benih dari 77 unit yang ditargetkan sampai 2014 dengan 66 jenis tanaman dari 57 jenis yang ditargetkan. Selain itu, 31 unit sumber benih juga telah disertifikasi dari 30 unit yang ditargetkan dengan 23 jenis tanaman dari bermacam klasifikasi sumber benih, mulai dari Tegakan Benih Teridentifikasi (TBT) sampai Kebun Benih Semai (KBS-F1 dan F2) seluas 5044,44 Ha.

Menyambut baik progres tersebut, Sekretaris Badan Litbang Kehutanan, Ir. Tri Joko Mulyono, MM yang membuka Rakor ini menyampaikan bahwa Badan Litbang Kehutanan perlu menyusun konsep kebijakan pengembangan sumber benih sebagai tindak lanjutnya sesuai dengan maksud diselenggarakannya acara ini. Selain untuk mengetahui progres dan permasalahan pembangunan sumber benih pada masing-masing UPT, Rakor ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan informasi potensi produksi benih pertahun dari masing-masing sumber benih yang bersertifikat dan rencana pemanfaatan benih unggulnya.

“Ke depan, setelah kebun benih established, kita terus berpikir bagaimana memanfaatkannya agar lebih berguna bagi masyarakat dan benar-benar bisa menjadi legacy bagi Badan Litbang. Bagaimana pengelolaan berikutnya dan bagaimana menyalurkan benih yang dihasilkan untuk mendukung perbenihan nasional,” kata Tri Joko dalam sambutannya.

Terkait pembangunan sumber benih di Badan Litbang Kehutanan guna mendukung keberhasilan pembangunan kehutanan, diperlukan konsep penyediaan benih unggul kepada masyarakat. Peran Litbang dalam memastikan kualitas benih unggul dari sumber benih harus jelas dan nyata, karena keterkaitan aspek ilmiah dalam penyediaan bibit unggul sangat erat, yaitu melalui riset pemuliaan.

“Jika selama ini, dalam pertemuan sumber benih kita banyak membahas hal-hal teknis untuk sertifikasi dan pengembangan tingkatan sumber benih untuk memproduksi benih unggul serta konservasi jenis langka, maka sekarang muatan pembahasan tentang sumber benih perlu ditambah dengan menyusun konsep kebijakan pengembangan sumber benih ke depan,” tambah Tri Joko.

Rakor Sumber Benih 2013-YogyaLebih lanjut, Tri Joko menyampaikan bahwa dalam peningkatan status sumber benih, perlu diperhatikan kaidah teknis peningkatan status sumber benih sesuai dengan Permenhut P-1/2009 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan.

Dalam hal penyusunan konsep pemanfaatan sumber benih tanaman hutan di lingkup Badan Litbang, perlu didukung informasi yang jelas tentang sumber benih itu sendiri, seperti informasi jenis, luasan per jenis, kapasitas produksi dan masa panen serta perlu dilengkapi data spasial sehingga memudahkan mengidentifikasi posisi sumber benih tersebut.

“Rekomendasi Badan Litbang Kehutanan untuk sertifikasi sumber benih, terutama pada tingkat yang tinggi, harus merupakan keniscayaan. Untuk itu, harus dipastikan mekanisme keterlibatan pemberian rekomendasi pada sertifikasi sumber benih unggul, tanpa harus memperpanjang proses birokrasinya,” tegas Tri Joko di akhir sambutannya.

Ide dasar Pembangunan Sumber Benih di Badan Litbang pertama kali digulirkan pada tahun 2009. Pada saat itu, pembangunan kebun benih dimulai dengan semangat yang sederhana, yaitu ingin meninggalkan legacy di kemudian hari, yang terus dapat dimanfaatkan oleh generasi penerus. Hal tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SK Kabadan Litbanghut tentang Pembangunan Demplot Sumber Benih untuk mendukung pembangunan pembangunan kehutanan dan SK Penunjukan BBPBPTH sebagai Pembina Teknis Pembangunan Sumber Benih pada UPT Lingkup Badan Litbang Kehutanan.

Lebih detailnya, salah satu pemakalah, Dr. Budi Leksono, peneliti Pemuliaan Tanaman Hutan BBPBPTH memaparkan latar belakang dan progres pembangunan sumber benih di lingkup Badan Litbang sampai akhir 2013. Setelah itu, acara yang diikuti seluruh UPT Badan Litbang Kehutanan ini dilanjutkan dengan diskusi dan konsultasi teknis UPT dengan Tim Pembina terkait pembangunan sumber benih serta koodinasi Kepala Pusprohut dengan Kepala UPT tentang penyamaan persepsi Kebijakan Pembangunan Sumber Benih. (PK/RH)***

 

Materi:

Kebijakan Pembangunan Sumber Benih Badan Litbang Kehutanan

Progres Pembangunan Sumber Benih Badan Litbang Kehutanan 2010 - 2013

Data:

Daftar Sumber Benih Bersertifikat Badan Litbang Kehutanan 2010-2013

Progres Pembangunan Sumber Benih Badan Litbang Kehutanan s.d Des 2013

Penulis : Priyo Kusumedi/Risda Hutagalung