Dientry oleh Rizda - 28 January, 2014 - 2186 klik
Proyek KIPCCF di Lombok Berakhir, Badan Litbang Kehutanan Verifikasi Asetnya untuk Dihibahkan Kepada Pemerintah Daerah Setempat

Verifikasi Aset KIPCCFBPT HHBK (Lombok, 25/01/2014)_Pemerintah Korea telah lama menjalin kerjasama dengan Pemerintah Indonesia dalam berbagai bidang, termasuk kehutanan. Salah satu kerjasama yang dilakukan adalah proyek KIPCCF (Korea-Indonesia Joint Project for Adaptation and Mitigation of Climate Change in Forestry) yang “lahir” karena mendesaknya respon terhadap masalah-masalah perubahan iklim dan pentingnya peran sektor kehutanan.

Pada kerjasama yang berlangsung sejak tahun 2009 sampai 2013 ini, Badan Litbang Kehutanan mewakili Kementerian Kehutanan ditugasi sebagai badan pelaksana (excuting agency) bersama-sama dengan KOICA.

Proyek yang berlokasi di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat ini, kegiatan utamanya adalah pembangunan hutan tanaman untuk mitigasi perubahan iklim dengan mekanisme CDM di Desa Sekaroh, Jerowaru, Lombok Timur, dan fasilitasi serta peningkatan kapasitas dan kelembagaan kelompok-kelompok masyarakat peserta HKm di kawasan hutan Batu Keliang Utara, Lombok Tengah untuk mekanisme REDD+.

Menurut Dr. Ir. Chairil Anwar Siregar, ProjecLeader kerjasama ini, pemilihan lokasi untuk mekanisme CDM tersebut berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, yaitu 1) terdapat tekanan pada sector kehutanan khususnya adanya deforestasi dan degradasi karena adanya pembangunan di tingkat lokal dan kegiatan pertanian; 2) batas wilayah yang jelas dan bebas dari konflik dan ; 3) adanya dukungan dan kerjasama dengan sektor terkait (pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat).

“Proyek tersebut meliputi berbagai kegiatan, di antaranya Pengembangan Model Sosial-Ekonomi (In-Ko Model)  termasuk  Sistem Kelembagaan, Sistem Insentif, Peningkatan Kapasitas dan Aktivitas Masyarakat Lokal; Metodologi dan Sistem Monitoring serta pembangunan beberapa pasilitas fisik untuk mendukung kelancaran program,” kata Chairil.

Dari proyek ini telah dicapai hasil-hasil yang sesuai dengan harapan proyek, antara lain terbangunnya plot-plot tanaman yang efektif untuk mitigasi perubahan  iklim, sarana persemaian, tanaman tumpangsari yang sesuai dengan aspirasi masyarakat dan bermanfaat/bernilai ekonomi secara nyata dirasakan masyarakat, sarana pemasaran hasil tumpangsari berupa bangunan pusat-pusat bisnis di beberapa lokasi (desa) strategis.

“Selain sarana fisik, proyek ini juga telah memberikan pengalaman bekerjasama dan proses membangun kepercayaan antara masyarakat dan pelaksana proyek, untuk mendukung keberhasilan ke depan,” tambah Chairil.

Terkait telah berakhirnya Proyek KIPCCF, Bagian Pengelola Barang Milik Negara, Badan Litbang Kehutanan selaku badan pelaksana melakukan verifikasi aset proyek KIPCCF yang ada di Pulau Lombok, lokasi proyek tersebut selama tiga hari mulai 22 s/d 24 Januari 2014.

Dipimpin Sekretaris Badan Litbang Kehutanan, kunjungan ini dilaksanakan sebagai persiapan bagi proses hibah asset eks-proyek KIPCCF tersebut dari Pemerintah Korea kepada Pemerintah Indonesia, c.q Kementerian Keuangan.

Hari pertama di Lombok, Sekbadan Litbanghut beserta tim langsung menuju ke lapangan tepatnya di Desa Pancordao dan Aik Berik, Batukliang Utara. Tiba di lokasi, rombongan disambut oleh perwakilan Pemda Kabupaten Lombok Tengah, yaitu dari Dinas Kehutanan dan Pemerintahan Desa setempat.

Keesokan harinya, tim melakukan verifikasi aset hibah di Sekaroh, Lombok Timur, sekaligus mengadakan pertemuan dengan Pemda yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lombok dan jajarannya serta Pemerintah Desa Sekaroh.

Sekretaris Badan Litbang Kehutanan, Ir. Tri Joko Mulyono, MM dalam arahannya pada pertemuan tersebut mengatakan bahwa pembangunan berbagai sarana seperti persemaian, bangunan pusat agribisnis, jalan dan fasilitas lainnya merupakan bentuk keseriusan pemerintah  terhadap keberlanjutan pembangunan kehutanan, khususnya terkait antisipasi dan mitigasi terhadap perunahan iklim, dan  perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.  

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa dukungan dan partisifasi konkrit berbagai pihak terutama pemerintah daerah dan masyarakat sekitar lokasi proyek sangatlah diharapkan, di antaranya dalam bentuk  pemeliharaan, pemanfaatan dan pendayagunaan semua sarana yang telah dibangun dengan sebaik-baiknya.  

Selain kegiatan pembangunan plot-plot tanaman hutan dan tanaman tumpangsari dalam kawasan berjalan dengan lancar dan sesuai target, harapannya masyarakat sekitar secara langsung dan simultan mendapatkan manfaat ekonomi untuk meningkatkan  kesejahteraan hidupnya.

“Bangunan-bangunan pusat bisnis di desa-desa yang telah dibangun akan sangat besar peranannya dalam membantu promosi dan pemasaran hasil-hasil agroforestri dari kawasan hutan proyek KIPCCP, antara lain srikaya, mangga, dan nangka,” kata  Tri Joko.

Menyambut baik arahan tersebut, Suhaili, Kepala Desa Aik Berik mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan program ini, walaupun proyeknya sudah berakhir. “Hal tersebut sesuai dengan respon masyarakat, yang menyambut baik program tersebut,” kata Suhaili.

Sementara Kepala Desa Sekaroh mewakili sekitar 1.600 orang warganya berharap agar proyek tersebut dapat diperpanjang sampai kegiatan pemasaran di pusat agribisnis berjalan agar masyarakat lebih banyak belajar dan menerima informasi tentang pemasaran produk hasil agroforestri dari kawasan hutan proyek KIPCCP.

Terkait aset hibah berupa bangunan pusat-pusat bisnis di beberapa lokasi di Lombok masih menjadi aset Badan Litbang, Kementerian Kehutanan. Untuk memudahkan pengelolaannya, dalam waktu yang tidak terlalu lama aset-aset tersebut akan diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah setempat. (WD/PK)***

Penulis : Wawan Darmawan