Posted by priyo - 28 October, 2014 - 4234 klik
Melestarikan Potensi Rotan Jernang di Kabupaten Musi Banyuasin

BPK Palembang (Muara Merang, 28/10/2014)_Dragon 's blood atau yang lebih dikenal dengan jernang merupakan komoditi hasil hutan bukan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Jernang banyak ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, diantaranya Kab.Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Jernang merupakan salah satu komoditi eksport hasil hutan bukan kayu (HHBK).  Salah satu tujuannya adalah Negara China. Indonesia sendiri hanya mampu memasok sebesar 6,75% atau sebanyak 27 ton dari total 400 ton getah jernang yang dibutuhkan oleh negara tersebut.

Getah jernang banyak dimanfaatkan untuk bahan pewarna (vernis, keramik, marmer, kayu, rotan,kertas dan cat) serta bahan obat (diare, disentri, obat luka, asma, sipilis, serta pembeku darah karena luka). Sayangnya tingginya manfaat dan permintaan pasar tidak diimbangi dengan upaya pelestarian secara optimal.

“Rotan Jernang pada tahun 80-an masih banyak dijumpai di Kabupaten Musi Banyuasin, akan tetapi tidak termanfaatkan secara optimal karena kurangnya pengetahuan masyarakat" tutur Kepala Sub Bidang Perencanaan (BP3K) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Markedi,SP dalam sambutannya saat membuka kegiatan penyuluhan pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan di Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lincir (11/10).

Kegiatan ini merupakan kerjasama BP3K Kab. Muba dengan Balai Penelitian Kehutanan (BPK) Palembang untuk memberikan penyuluhan tentang pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, khususnya rotan jernang.

Desa Muara Merang menjadi lokasi awal dari total 6 (enam) desa yang menjadi target/sasaran penyuluhan yaitu: Desa Muara Merang dan Desa Kepayang di Kecamatan Bayung Lencir, Desa Simpang Tungkal dan Desa Suka Damai di Kecamatan Tungkal Jaya,serta Ulak Kembang dan Desa Sungai Napal di Kecamatan Batanghari Leko. Tim penyuluh yang yang diterjunkan dari BPK Palembang terdiri dari Sahwalita,S.Hut.,MP, dan Agus Kurniawan, S.Hut., M.Si (Peneliti), sedangkan dari BP3K adalah Arminudin, Koordinator Penyuluh BP3K Kab. Muba.

“Melihat dari potensi yang ada di Kab. Muba, maka sudah sepatutnya pengusahaan rotan jernang dioptimalkan.  Salah satunya adalah dengan mengupayakan budidaya rotan jernang dan pengolahan pasca panen secara baik dan benar.” kata Sahwalita.

Lebih lanjut, Agus  menekankan bahwa pengolahan pasca panen rotan jernang secara baik dan benar saja tidaklah cukup. Pengusahaan rotan jernan harus juga ditunjang dengan manajemen usaha/pemasaran yang gencar. Menggunakan media-media yang banyak tersedia maka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani-petani  pengusaha rotan jernang yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pengelola Hutan (KMPH) ataupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kab. Muba.

Rangkaian kegiatan penyuluhan berakhir di Desa Sungai Napal (16/10).  Acara ditutup dengan penyerahan bibit rotan jernang oleh Markedi, SP yang mewakili Kepala BP3K Kab. Muba sebagai bentuk apresisasi atas kerjasama seluruh KMPH dan Gapoktan sehingga acara bisa terselenggara dengan lancar. ***(Soe)

 

Materi terkait, silahkan download pada link berikut:

  1. Budidaya Rotan Jernang
  2. Manajemen Usaha Jernang
  3. Pengolahan Rotan
  4. Rotan sebagai HHBK Unggulan

 

Balai Penelitian Kehutanan Palembang

URL : http://bpk-palembang.litbang.dephut.go.id atau  atau http://www.bpk-palembang.org

 Jl. Kol. H. Burlian Km. 6,5 Kotak Pos 179, Punti Kayu, Palembang, Telp. 0711 - 414864, Fax.  0711 – 414864

 

http://www.forda-mof.org atau www.litbang.dephut.go.id

Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan

Forestry Research and Development Agency (FORDA)

 

 

 

Penulis : Suningsih