Dientry oleh Rizda - 16 November, 2014 - 2472 klik
Rapat Koordinasi Pengembangan Usaha HHBK Se-Sumatera Selatan

BPK Palembang (14/11/2014)_Dalam rangka menyusun strategi pengembangan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) di wilayah Sumatera Selatan, Balai Penelitian Kehutanan (BPK) Palembang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Se-Provinsi Sumatera Selatan, 12 – 14 November 2014 di Hotel Horison, Palembang.

Pada rakor yang diadakan Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan dan Usaha Kawasan (BRPUK), Dirjen Bina Usaha Kehutanan tersebut, BPK Palembang, selaku unit pelaksana teknis Litbang Kehutanan di wilayah Sumbagsel memaparkan keragaman dan implementasi hasil-hasil penelitian dalam rangka pengembangan usaha pemanfaatan HHBK. Paparan tersebut disampaikan oleh Sahwalita, S.Hut, MP, Peneliti Madya bidang silvikultur.

Narasumber lainnya, yaitu Direktur BRPUK menyampaikan Arahan Kebijakan Pemanfaatan HHBK pada Hutan Produksi; Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Hutan, Ir. Hendar Suhendar memaparkan Potensi, Peluang dan Tantangan Usaha Pemanfaatan HHBK di Hutan Produksi di Provinsi Sumatera Selatan; dan Kepala Balai Pengelolaan DAS Musi, Ir. Alrasyid, M.Si, memaparkan Potensi dan Pengembangan HHBK Unggulan masing-masing Kabupaten se-Provinsi Sumatera Selatan.

“Pemanfaatan HHBK masih seputar pemungutan dalam skala kecil dari alam yang telah menyediakannya, karenanya penggalian potensi HHBK menjadi hal yang urgent agar dapat dikembangkan secara profesional dalam skala usaha dan skim perizinan untuk mendukung perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta untuk memberikan jaminan kelestarian pengelolaan HHBK itu sendiri,” kata Ir. Drasospolino, M.Sc, Direktur BRPUK saat membuka rakor tersebut.

Untuk itu, diperlukan penanganan HHBK yang lebih baik, terencana, intensif, dan sinergis dari para pihak terkait, terpadu dari hulu hingga hilir yang menjadi sasaran rakor, yaitu:

  1. Mengidentifikasi potensi, peluang dan tantangan usaha pemanfaatan HHBK dalam rangka revitalisasi kebijakan yang lebih pro aktif;
  2. Menginventarisir alternatif pengembangan usaha HHBK yang sedang dan atau yang akan dilaksanakan oleh berbagai pihak di wilayah Sumatera Selatan;
  3. Memberikan masukan solusi untuk pengembangan usaha pemanfaatan HHBK unggulan di wilayah Sumatera Selatan dan nasional.

Dalam pengembangan usaha HHBK dihimbau agar cici-ciri budaya (culture) masyarakat setempat dijaga dan dipertahankan. Pada prinsipnya seluruh kawasan hutan dapat dikelola dan dikembangkan untuk usaha pemanfaatan HHBK dengan tetap memperhatikan sifat, karakteristik dan keutamaannya, selaras dan seimbang antara fungsi konservasi, lindung dan produksi. Melalui rakor tersebut, lesson learns antarpihak terkait dalam usaha pengembangan HHBK di Sumatera Selatan diharapkan dapat diwujudkan.

Dari sesi diskusi, diketahui bahwa masih banyak potensi usaha HHBK yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, namun hasilnya belum terecord dengan jelas karena masih kurangnya penatausahaan yang baik. Untuk itu, penataan usaha sangat diperlukan agar terbentuk skim perizinan melalui peraturan yang berlaku.

Beberapa tantangan dalam pengembangan HHBK di wilayah Sumatera Selatan, yaitu:

  1. Belum seluruh jenis diketahui oleh masyarakat meliputi teknik budidaya, teknik pemanenan, dan pengolahan pascapanen
  2. Informasi/akses pasar belum terbuka
  3. Regulasi penataan usaha HHBK pada kawasan dan di areal HTI) belum tuntas
  4. Kegiatan pemungutan HHBK belum semua terlaporkan, sehingga jumlah pasti produksinya belum diketahui.

Untuk menjawab tantangan tersebut, kebijakan pemanfaatan HHBK ke depan diharapkan bersifat pro growth: pertumbuhan investasi IUPHHBK dan industri olahan HHBK; pro job: bergeraknya sector riil dan UMKM budidaya HHBK; pro poor: memberdayakan ekonomi masyarakat lemah; dan pro environment: berazaskan prinsip kelestarian lingkungan dan sumberdaya hayati. 

Rapat dihadiri oleh unsur Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Subdit Lingkup Direktorat BRPUK, Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi, BPK Palembang dan UPT Kemenhut lainnya di Provinsi Sumsel, Dinas yang membidangi Kehutanan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala KPH se-Sumsel.***(ATS)

 

Sumber: http://www.bpk-palembang.org/component/content/article/102-rakorhhbk.html 

Materi: 

Keragaman HHBK di Sumatera Selatan

Penulis : Anita T. Silalahi