SEKILAS INFO
- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
priyo -
30 November, 2014 -
6367 klik
Peta Kesesuaian Lahan Cendana, Langkah Awal menyelamatkan Cendana di NTT
FORDA (Kupang, 01/12/2014)_Pada akhir tahun 2014 ini, beberapa peneliti Balai Penelitian Kehutanan (BPK) Kupang telah berhasil menyusun Peta Kesesuaian Lahan Cendana (Santalum album Linn.) pada 4 (empat) Pulau Besar di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat pulau tersebut adalah Pulau Timor, Pulau Sumba, Pulau Alor serta Pulau Flores.
“Peta ini merupakan awal langkah kami untuk lebih jauh menyediakan kebutuhan bagi penanaman cendana di NTT,” kata Hery Kurniawan, M. Sc., peneliti BPK Kupang.
Lebih lanjut, Hery menyatakan bahwa latar belakang pembuatan peta ini karena tingkat keberhasilan kegiatan penanaman/reboisasi cendana di NTT dinilai masih rendah. Sehingga menimbulkan suatu hipotesis bahwa lahan yang digunakan untuk kegiatan tersebut kurang sesuai dengan karakteristik cendana.
“Cendana itu spesifik. Kami melihat ada beberapa karakteristik khusus untuk cendana yang perlu diketahui dengan baik, “ kata Hery.
Meskipun kisaran tempat tumbuh cendana cukup luas, harus berhati-hati dalam memilih lokasi untuk penanaman cendana. Cendana akan tumbuh optimal pada daerah dengan curah hujan 600 – 1600 mm, temperatur tahunan minimum sekitar 10 0C dan maksimum sekitar 35 0C. Cendana juga memerlukan banyak cahaya, meskipun pada tahap awal semai di lapangan memerlukan naungan untuk menghindari kekeringan dan panas terik matahari.
Untuk menyusun peta kesesuaian lahan cendana dibutuhkan data dan informasi peta satuan lahan yang dioverlaykan dengan persyaratan tempat tumbuh cendana. Sedangkan peta satuan lahan sendiri merupakan hasil overlay dari peta jenis tanah, kelerengan, ketinggian tempat, tutupan dan penggunaan lahan serta curah hujan.
“Ke depan, peta kesesuaian lahan ini diharapkan dapat menjadi alat bantu dalam perencanaan pengembangan cendana, sehingga lebih terarah dan mengurangi resiko kegagalan di lapangan akibat kesalahan menentukan lokasi, “ kata Hery.
Hery menjelaskan bahwa sampai saat ini, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina di Kupang yang sudah berkoordinasi secara langsung untuk mengimplementasikan peta kesesuaian lahan cendana.
Selain pengembangan peta kesesuaian lahan cendana , BPK Kupang juga telah menghasilkan teknologi budidaya tanaman cendana yang meliputi teknik eksplorasi benih, persemaian, regenerasi tunas akar, penanaman serta penanggulangan hama dan penyakit.
Untuk mencapai keberhasilan konservasi cendana, BPK Kupang tidak berdiri sendiri. Tetapi melibatkan berbagai pihak baik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan, masyarakat serta Pemerintah Provinsi NTT. Bahkan dalam kerjasama tersebut telah dihasilkan Masterplan Pengembangan dan Pelestarian Cendana di Provinsi NTT Tahun 2010-2030.
“Diharapkan masterplan tersebut bisa menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan dalam mewujudkan kembalinya NTT menjadi Propinsi Cendana, “ kata Hery.
Disadari bahwa cendana merupakan jenis tanaman primadona di NTT karena merupakan komoditi utama yang bernilai ekonomi tinggi. Pada Tahun 1989/1990 – 1999/2000, komoditi cendana telah memberikan kontribusi sebesar 40% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini berimplikasi pada eksploitasi besar-besaran terhadap cendana tanpa adanya kegiatan rehabilitasi sehingga mengakibatkan penuruanan populasi cendana di NTT.***THS
Materi terkait:
- Masterplan Pengembangan dan Pelestarian Cendana di Provinsi NTT Tahun 2010–2030
- Kuasai Teknik Konservasi Cendana, BPK Kupang Siap Dukung Master Plan Pengembangan dan Pelestarian Cendana di NTT
Masterplan Pengembangan dan Pelestarian Cendana di Provinsi NTT Tahun 2010–2030
- See more at: http://www.forda-mof.org/index.php/content/publikasi/post/62#sthash.US7JqU9b.dpufMasterplan Pengembangan dan Pelestarian Cendana di Provinsi NTT Tahun 2010–2030
- See more at: http://www.forda-mof.org/index.php/content/publikasi/post/62#sthash.US7JqU9b.dpufInformasi lebih lanjut:
Hery Kurniawan, M.Sc
Balai Penelitian Kupang
URL : http://bpk-kupang.litbang.dephut.go.id atau http://www.foristkupang.org
Jl. Untung Surapati No. 7. PO. Box. 69, Kupang, NTT 85115, Telp. 0380 - 823357, 831068, Fax. 0380 - 831068
http://www.forda-mof.org atau www.litbang.dephut.go.id
Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan
Forestry Research and Development Agency (FORDA)