Dientry oleh priyo - 27 November, 2014 - 2481 klik
Penyusunan Panduan Pelibatan Masyarakat Lokal Dalam Implementasi REDD+ di Indonesia Bagian Timur

Puspijak (Maluku, 26/11/2014)_“Lokakarya yang kita laksanakan ini merupakan langkah ketiga untuk menterjemahkan prinsip-prinsip dalam Safeguard REDD+ menjadi panduan yang berguna bagi masyarakat luas dimana dalam salah satu prinsip tersebut adalah penghormatan terhadap pengetahuan dan pelibatan masyarakat lokal”, demikian yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. R. Oszaer., MS., Ketua Presidium Dewan Kehutanan Daerah (DKD) Maluku dalam pengantarnya pada Workshop Panduan Pelibatan Masyarakat Lokal Secara Efektif Dalam Implementai REDD+ di Indonesia Bagian Timur.

Mewakili Kepala Puspijak, Ir. Achmad Pribadi.,MSc. mengatakan dalam sambutannya “Ini adalah kali pertama bagi Puspijak, kami melakukan kajian sosiologis dalam REDD+, setelah sekian lama berkutat dengan masalah kebijakan dan teknis. Kami menyadari bahwa masalah kehutanan tidak hanya masalah teknis saja, pendekatan aspek sosial diyakini dapat memberikan kontribusi bagi penyelesai berbagaikonflik kehutanan di Indonesia”.

Workshop dibuka oleh Ir. Azzam Bandjar, Kepala Dinas Kehutanan Provisi Maluku yang dalam salah satu butir sambutannya menyatakan “Luas hutan di Provinsi Maluku 3,9 juta ha, dimana  66% masih berhutan yang artinya hutan di Maluku berada dalam kondisi yang ideal”. Dilanjutkan  bahwa hal demikian tidak menjamin deforestasi akan menurun karena kebutuhan akan kayu linear dengan kebutuhan kayu yang timbul di masyarakat serta tidak adanya lagi hutan daerah lain.

Selangkapnya silahkan klik pada link berikut :

Workshop Penyusunan Panduan Pelibatan Masyarakat Lokal Secara Efektif Dalam Implementasi REDD+ di Indonesia Bagian Timur

 

Penulis : Bayu Subekti