- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
priyo -
08 December, 2014 -
5694 klik
Aplikasi DNA Tracking Untuk Melacak Asal Usul Kayu
FORDA (Yogyakarta, 08/12/2014)_ Dr.Ir. AYPBC Widyatmoko, M.Agr, peneliti di Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (BBPBPTH), berhasil mengembangkan aplikasi deoxyribose-nucleic acid (DNA) tracking untuk melacak asal usul kayu. Melalui bioforensik atau identifikasi sifat DNA ini mampu menjadi solusi bagi pihak berwenang untuk menyatakan legalitas kayu dan verifikasi asal usul kayu.
Verifikasi dan legalitas kayu selama ini hanya menggunakan dokumen sebagai bukti bahwa kayu tersebut legal dari aspek peredaran hasil hutan kayu dan dapat dibuktikan memenuhi semua persyaratan sesuai peraturan yang berlaku. Salah satu kelemahan dari sistem tersebut adalah isi dari dokumen tersebut dapat dirubah sehingga keabsahan dokumen sering dipertanyakan. Karena hal itulah teknik DNA tracking mulai dikembangkan. Dengan teknik ini, keakuratan data yang tersimpan 100% sesuai dengan kayu tersebut.
Adanya teknik DNA tracking sebagai alat verifikasi legalitas yang kredibel, efisien dan adil sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan pembalakan liar. “Salah satu topik penelitian unggulan yaitu bio-forensik, untuk lacak balak terhadap asal-usul suatu jenis kayu untuk mengetahui apakah kayu yang diperdagangkan berasal dari sumber yang legal atau ilegal”, kata Widyatmoko
“Sebagai contohnya misalnya terjadi penyelundukan besar-besaran kayu merbau (Instia bijuga) ke Cina, yang di klaim berasal dari Papua Nugini, karena dokumennya berasal dari Papua Nugini. Oleh sebab itu, kita tidak bisa membuktikan apa-apa, namun dengan DNA log-tracking kita bisa membuktikan dari mana asal kayu tersebut, karena DNA tidak bisa di rubah” tegas Widyatmoko
Di level nasional, metode lacak balak juga sedang marak dikembangkan. BBPBPTH Yogyakarta sedang menyusun strategi lacak menggunakan beberapa penanda DNA (sekuensing cp DNA, SSR dan SNP) untuk meningkatkan akurasi analisis genetik. Langkah awal strategi tersebut antara lain menyusun database kayu merbau (I.bijuga) baik yang masih ada di hutan alam sampai hutan tanaman dan toko kayu menggunakan sekuen cp-SSR.
Hingga saat ini, metode ekstraksi DNA dari materi berupa kayu olahan sudah dikuasai yaitu menggunakan Extract –N-Amp tm (Sigma) walaupun jumlah DNA masih sangat sedikit. Analisis fragment DNA akan segera dilakukan pada kegiatan penelitian selanjutnya (Widyatmoko dkk. 2009).
Lebih lanjut Widyatmoko menjelaskan, Teknik DNA log tracking tidak berpengaruh pada kondisi kayu apapun. Baik yang masih berbentuk kayu gelondongan, maupun sudah menjadi produk, seperti kertas dll masih bisa di telusuri. Log Tracking bukan hanya kepentingan Kehutanan, namun juga dapat digunakan oleh pihak kepolisian sebagai contoh log tracking tanaman ganja.
Tahap Penelitian DNA log traking yang sedang di kembangkan adalah yang pertama pengembangan penanda, yaitu dengan mencari penanda spesifik yang hanya ditemukan pada populasi tertentu, setelah itu mencari perbedaan dari populasi tersebut yang kedua penyusunan database yaitu dengan cara menyusun database sesuai dengan penanda spesifik, yang ketiga pengujian terhadap sample dengan cara diambil sample secara random lalu dibuktikan menggunakan database DNA Log Tracking.
Pengembangn aplikasi DNA Log Tracking saat ini masih pada tahap penyusunan database DNA kayu. Proses penyusunan database sampai saat ini masih dilaksanakan di kantor BBPBPTH, Yogyakarta. Pengembangan aplikasi ini diharapkan bisa menekan dan mengendalikan masalah terjadinya pembalakan liar yang masih terjadi sampai saat ini.
Pembalakan liar merupakan salah satu masalah terbesar bagi kehutanan Indonesia, sehingga diperlukan metode yang akurat dan efektif untuk melacak log kayu terutama dari jenis yang bernilai ekonomi tinggi. Metode lacak balak menggunakan penanda DNA sedang diinisiasi pada kayu merbau (I. bijuga) yang berasal dari Papua. Selama ini sering terjadi penyelundupan besar-besaran kayu merbau dari Indonesia ke Cina, namun diklaim berdasarkan dokumen sertifikasi bahwa kayu tersebut berasal dari Papua Nugini. Saat ini kayu Merbau di Indonesia hanya tersisa di Papua dan memiliki nilai yang tinggi. Untuk itulah mengapa penelitian ini menggunakan kayu merbau sebagai bahan penelitian.
Materi terkait :
- Status Penelitian Pemuliaan Tanaman Hutan di Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan
- Barcode DNA Kayu untuk Lacak Pembalakan Liar
- Bioteknologi untuk Pelestarian Hutan
Hubungi lebih lanjut :
Dr.Ir. AYPBC Widyatmoko, M.Agr
Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan Yogyakarta
URL : http://biotifor.litbang.dephut.go.id atau http://www.biotifor.or.id
Jl. Palagan Tentara Pelajar Km. 15, Purwobinangun, Yogyakarta 55582, Telp. 0274 - 895954, Fax. 0274 – 896080
http://www.forda-mof.org atau www.litbang.dephut.go.id
Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan
Forestry Research and Development Agency (FORDA)