Dientry oleh priyo - 14 December, 2014 - 2237 klik
Ramin Diminati, Tapi Perdagangannya Harus Tetap Dibatasi

BPK Banjarbaru (Banjarbaru, 11/12/2014)_Ramin banyak ditemui di Indonesia, peminatnya  banyak , maka terjadi eksploitasi besar-besaran di tahun 1990-2000. Tahun 2011 ramin termasuk kategori  jenis yang diperdagangkan dalam pengendalian (CITES Appendik II).  “Peminat ramin dari luar negeri sangat banyak,saat ini tercatat tiga eksportir ramin di Indonesia, 150 kubik yang diekspor oleh perusahaan di Riau”, ujar Ir.Agus Priambudi, MSc, Kasubdit Program dan Konvensi Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, dalam sambutan pembukaan Workshop Teknik Perbanyakan Vegetatif Ramin ITTO-CITES phase II Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KHH) di Aula Balai Penelitian Kehutanan Banjarbaru, 11-12 Desember 2014.

Training workshop ini penting sebagai hasil dari program kerjasama ITTO dan direktorat KHH untuk meningkatkan kapasitas peserta workshop. Harapannya para peserta dapat mengetahui, melaksanakan dan menyebarluaskan informasi hasil penelitian dari program ITTO tahap pertama dengan Badan Litbang Kehutanan. “Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa potensi ramin sangat menggembirakan, apalagi sudah ada teknik perbanyakan vegetatif ramin dengan stek pucuk”, papar Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, “ Kita harus menjelaskan kepada masyarakat yang masih ragu karena takut ditangkap karena menjual ramin bahwa ramin masih bisa diperdagangkan, khususnya untuk BKSDA agar dapat memberikan perizinan yang mudah, murah dan cepat “.

Workshop ini dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama,materi yang disampaikan adalah Teknik perbanyakan vegetatif pohon yang disampaikan oleh Rusmana S. Hut, peneliti muda dari BPK Banjarbaru. Kemudian materi regenerasi vegetatif ramin dalam rangka konservasi dan restorasi hutan dan sudut pandang manajemen tegakan yang disampaikan oleh Ir. Dian Lazuardi, MSc, peneliti muda dari BPK Banjarbaru. Para peserta juga diajak langsung melihat dan praktek pembuatan  dan penanaman stek pucuk ramin, dipandu oleh instruktur Budi hermawan, Teknisi Litkayasa dari BPK Banjarbaru.

Di hari kedua disampaikan materi pengenalan CITES. Dalam mekanisme CITES, ramin masuk dalam appendiks II yaitu kelompok species yang saat ini tidak terancam punah tapi mungkin menjadi punah jika perdagangannya tidak dikontrol dengan ketat. Jadi spesies ramin ini boleh diperdagangkan dengan pengambilan atau panen dari alam tetapi jumlahnya dibatasi (Kuota), jelas Dr. Nandang Prihadi, Kepala BKSDA Kalimantan Tengah.

Workshop ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari akademisi dari universitas Lambung Mangkurat, UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kalsel, Kalteng, dan Kalbar terkait diantaranya :BPK Banjarbaru, BPDAS , BP2HP, BKSDA, BPTH Kalimantan, Balai Besar Penelitian Dipterocarpa, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun , Dinas Kehutanan Kab. Hulu Sungai Selatan, Kab. Kotabaru, Kab. Banjar, Kab. Tanah Bumbu, Kota. Banjarbaru. Selain itu hadir pula dari PT. Inhutani II dan III dan IUPHHK- HA dan IUPHHK-HT di Kalsel, Kalteng dan Kalbar.

Training ditutup dengan materi evaluasi dan para peserta dievaluasi dengan menjawab soal-soal terkait materi yang telah disampaikan. Akhirnya training workshop ini ditutup secara resmi oleh Kepala Balai Penelitian Kehutanan Banjarbaru yang diwakili oleh Kepala Seksi Data Informasi dan Kerjasama, Winingtyas Wardani,S.Hut,MT,MSc.

Penulis : Fauziah