- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
priyo -
21 December, 2014 -
6669 klik
Petunjuk Teknis Pembangunan Petak Ukur Permanen (PUP)
Puspijak (Bogor, 19/12/2014)_Di Ruang Rapat Puspijak diadakan acara pembahasan Juknis Pembangunan Petak Ukur Permanen dan Inventarisasi Data Lapangan yang dihadiri oleh ahli pengukuran dan perhitungan cadangan karbon di Kementerian Lingkunan Hidup dan Kehutanan. Petunjuk Teknis merupakan panduan untuk masyarakat yang melakukan pengukuran dan penghitungan cadangan karbon sesuai dengan SNI 7724:2011.
Petak Ukur Permanen (PUP) adalah petak ukur dibangun secara permanen untuk pengukuran dan pengumpulan data potensi biomasa dan karbon hutan, yang diukur secara berkala. Langkah-langkah pembangunan PUP adalah sebagai berikut:
Selengkapnya silahkan klik pada link berikut:
Petunjuk Teknis Pembangunan Petak Ukur Permanen (PUP)