Dientry oleh priyo - 05 January, 2015 - 2864 klik
Catatan Kecil Terkait Pengembangan Hasil Penelitian

BBPBPTH (Yogyakarta, 06/01/2015)_Tidak banyak yang membantah, bahwa pengembangan penelitian menjadi salah satu kelemahan kenapa hasil-hasil penelitian kehutanan secara umum terkesan kurang greget. Penyebabnya diduga sangat beragam, baik menyangkut kebijakan, sistem, kelembagaan, teknis maupun persoalan sumberdaya manusia.

Kelemahan yang “menahun” ini sesungguhnya sudah lama disadari dan hampir terjadi pada semua lembaga penelitian. Berbagai faktor pembatas yang mengabadikan kelemahan ini sebenarnya dengan gamblang bisa teridentifikasi dan sebagian besar telah diketahui banyak pihak, baik kalangan peneliti maupun manajemen. Namun menemukan jalan keluar atau menumbuhkan inovasi-inovasi untuk melakukan terobosan yang cepat  dan aman tampaknya masih terasa sulit.

Disadari atau tidak, sebagian besar biaya penelitian kita adalah bersumber dari APBN (national budget). Konsekwensinya antara lain tentu bahwa output penelitian harus dapat dirasakan atau dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan mudah oleh masyarakat luas, tanpa melanggar hak-hak intelektual para peneliti yang telah berkontribusi tentunya.

Merefleksikan perjalanan beberapa kantor Litbang yang  tidak bisa  disebut “muda”, maka bagi sebagian kalangan upaya mengembangkan output penelitian telah memunculkan kegemasan tersendiri. Bertahun-tahun kita bisa lihat bahwa target group yang dapat menikmati hasil penelitian ini masih sangat terbatas. Beberapa perusahaan mitra mungkin relatif lebih mudah mengakses/memanfaatkan hasil penelitian karena tertolong oleh berbagai skema kerjasama penelitian, tetapi untuk kalangan masyarakat tampaknya masih perlu didorong dan diformulasikan mekanismenya. Tentu saja hal ini memunculkan tantangan tersendiri bagi pihak-pihak terkait agar tidak terjadi penyalahgunaan hasil penelitian  yang disebarluaskan tersebut.

Keberhasilan skala penelitian

Setiap periode lima tahunan banyak program penelitian telah menunjukkan output yang menggembirakan. Informasi keberhasilannya bisa dengan mudah dilihat dari progress  pada bagian evaluasi, laporan rutin penelitian atau publikasi. Bukti fisik keberhasilannya bisa dengan mudah pula kita lihat di lapangan ataupun di laboratorium yang ada.

Namun demikian, kerberhasilan-keberhasilan itu sebagian besar berada pada skala penelitian. Oleh karena itu, pengujian untuk skala operasional dalam bentuk pengembangan harus menjadi tahap berikutnya agar indikator keberhasilan penelitian itu  lebih teruji dalam skala yang lebih luas.

Strategi penelitian dan metoda sampling yang tepat, mengadopsi keterwakilan persoalan-persoalan skala operasional kedalam pelaksanaan riset dengan benar,  sesungguhnya  dapat membantu menghasilkan kesimpulan penelitian yang valid. Tetapi faktanya, banyaknya faktor pembatas dalam pelaksanaan penelitian boleh jadi membuat hasil penelitian tidak representatif untuk skala luas.

Ekpektasi masyarakat sebagai sponsor terbesar dana penelitian pada kantor litbang pemerintah kian tinggi. Mereka berharap besar dan sangat menantikan inovasi-inovasi terbaru hasil penelitian.

Kritisnya, yang mereka minta sekarang bukanlah lagi  puas hanya dengan membaca  hasil publikasi yang cukup banyak kita sediakan seperti  jurnal, prosiding, info teknis dan lain-lain itu, tetapi mereka meminta bukti keberhasilan itu di lapangan dalam skala operasional. Karena sebagian mereka melihat kebanyakan penelitian dilakukan dari kegiatan yang pengelolaanya intensif, skalanya kecil, sumberdaya manusianya yang handal, kontrol yang baik dan dukungan dana yang longgar, sedangkan pada tataran operasional semua faktor itu bisa sebaliknya.

Oleh karena itu, tidak heran jika uji coba para praktisi pada skala operasional yang langsung memperlihatkan hasil yang baik, akan serta merta  ditiru oleh para pengguna (user) daripada hasil penelitian yang masih terbatas pada publikasi, tetapi belum terlihat tingkat pembuktiannya di skala operasional. 

 

 

Mendorong pengembangan hasil penelitian 

Oleh karena  fungsi pengembangan hasil penelitian tidak secara langsung berada pada garis tugas fungsi peneliti, maka pengembangan hasil penelitian sangat membutuhkan support dari pihak lain terutama pihak manajemen dimana tugas dan fungsi pengembangan dilekatkan, baik secara eksplisit maupun tidak.

Beberapa UPT di bawah Badan Litbang Kehutanan ada yang sejak awal nama kantornnya telah didesign sebagai lembaga penelitian saja. Hal ini menyiratkan bahwa kegiatan “pengembangan” pada institusi tersebut mungkin akan memiliki porsi yang kecil atau bahkan memang dianggap tidak perlu dan lalu fungsi pengembangannya akan di-take over oleh intansi vertikalnya (Puslitbang pembina). Tetapi bahayanya, jika komunikasi mengirimkan pesan-pesan pengembangan itu tidak tertangkap dengan baik oleh pusat, sementara di institusi sub-nya  terabaikan maka pengembangan jadi luput dari semua pihak.  Dalam konteks inilah pula semua kita perlu mendorong kegiatan pengembangan hasil penelitian agar bisa berjalan lebih cepat.

Terkait dengan pengembangan hasil penelitian yang disebutkan  di atas, menurut  penulis ada beberapa catatan penting antara lain :

1. MoU Kerjasama

Sarana pengembangan yang masih terbatas, terkadang mengharuskan institusi ini melakukan kerja sama dengan pihak lain. Sebagai contoh untuk sarana pengembangan berupa areal yang luas, sesuai syarat pertumbuhan dan mudah dikontrol untuk areal penanaman jenis-jenis hasil penelitian yang end produc-nya benih atau bibit, dan areal KHDTK yang tersedia kurang memenuhi syarat, maka bermitra menjadi sebuah keharusan. Bercermin dari perjalanan lalu, maka MoU (Memorandum of Undertanding) adalah salah satu yang sangat memerlukan pencermatan lebih.

Klausal mengenai benefit sharing dan keamanan penggunaan produk pasca perjanjian berakhir tampaknya masih kurang mendapat perhatian. Tidak jarang terdesak oleh masa tanam yang kian dekat, MoU kerjasama ditandatangani dalam posisi pencermatan point-point penting belum sepenuhnya dikaji matang. Secara redaksional hal-hal missing memungkinkan diwadahi dalam satu klausal penutup bahwa “hal-hal yang belum diatur pada perjanjian tersebut akan bicarakan kembali  pada waktu yang akan datang”, namun boleh jadi hingga periode kerjasama  akan berakhir kedua belah pihak baru menyadari kalau hal-hal yang missing itu sebenarnya belum pernah ditindaklanjuti. Pada posisi inilah  kesetaraan benefit sharing dan keamanan hak intelektual menjadi rawan ditemukan komprominya, sementara perjanjian sudah akan berakhir. 

2. Hak intelektual peneliti

Hak intelektual dalam menghasilkan karya yang siap dikembangkan perlu mendapat perhatian banyak pihak. Perhatiannya tidak cukup hanya pada bagaimana caranya/mekanisme ketika pengembangan dilakukan, tapi juga perlu dipastikan pula klaim-klaim hak intelektual sebagai peneliti negara tersebut, sehingga bagi pihak-pihak yang akan melakukan pengembangan tidak ragu melangkah dan khawatir ada dampak hukum pada suatu saat. Di sisi lain peneliti sendiri akan merasa terlindungi dan bergembira dapat berbagi manfaat hasil penelitiannya kepada banyak pihak. Oleh karena itu,  pembahasan, sosialisasi dan pemahaman yang merata mengenai ini hak intelektual kaitannya dengan pengembangan hasil penelitian melalui institusi negara pun perlu terus didorong. 

3. Mekanisme bermitra

Bagi beberapa kantor litbang kehutanan, bermitra dengan perusahaan dalam konteks pengembangan hasil riset relatif mudah bahkan sudah menjadi kegiatan biasa, termasuk melakukan kontrol terhadap pengembangan produk risetnya. Tetapi kegamangan mulai muncul manakala akan bermitra dengan masyarakat luas atau kelompok masyarakat. Di satu sisi mereka adalah bagian pihak yang sangat berhak menikmati hasil penelitian kita, tetapi disisi lain piranti untuk secara harmonis bekerjasama dengan mereka dipandang sebagian pihak  masih perlu banyak kehati-hatian.

Tetapi pertanyaan yang tidak bisa pula disembunyikan oleh sebagian peneliti  adalah apakah  mengembangkan hasil riset penelitian yang sebagain besar disponsori APBN itu perlu mekanisme dan  aturan-aturan yang demikian ketat? Bahayanya manakala, mekanisme pengembangan atau pemanfaatan hasil penelitian tersebut tidak cepat dihasilkan, maka materi-materi hasil penelitian pun bisa jadi menumpuk di institusi. Kalau sudah demikian, maka  baik waktu, biaya dan dinamika informasi hasil penelitian akan hilang tertelan kemandekan sehingga penelitian pun jadi terkesan jalan ditempat atau sulit berkembang.

4. Integrasi Peneliti

Kegiatan pengembangan penelitian yang menjadi tugas fungsi  institusi (manajemen) bisa saja  dilakukan tanpa peran serta penelitinya, namun demikian cara ini sebenarnya berpotensi mereduksi beberapa hal yang sangat berharga bagi perjalanan penelitian itu sendiri, seperti :  model pengembangan bisa jadi tidak akan mengkonfirmasi keberhasilan hasil penelitian di tataran operasional,  peneliti sendiri tidak dapat melakukan komparasi dari model pengembangan yang tidak terdesign dari awal, resiko berupa penyimpangan dari hasil penelitian tidak mudah disimpulkan penyebabnya serta hilangnya waktu mendokumentasikan dinamika hasil pengembangan.

Oleh karena itu, penulis menyarankan agar program pengembangan sebaiknya terintegrasi, dimana antara pihak manajemen dan peneliti dapat duduk bersama-sama merumuskan dan menuangkannya dalam sebuah dokumen strategi pengembangan hasil penelitian yang komprehensif, progresif  dan resilience  terhadap perubahan-perubahan baik struktur kantor maupun topik penelitian yang bisa saja datang tiba-tiba. 

Semoga catatan kecil ini dapat bermanfaat mendorong para pihak terkait, untuk  membuat program pengembangan hasil penelitian yang lebih powerfull  di masa datang, sehingga tujuan dan hipotesa penelitian yang berawal diarahkan sebagai upaya memecahkan masalah atau menghasilkan informasi baru tersebut, dapat terjawab dan  terbukti pula pada skala  operasional, disamping akan menambah validitas juga pengembangan hasil-hasil penelitian seperti ini berpotensi menjadi titik tolak bagi munculnya konsep-konsep penelitian baru pada fase berikutnya.

 

Penulis : Yayan Hadiyan, Kelti KSDG, BBPBPTH Yogyakarta

Email   : sengon.digital@yahoo.com

sengon-digital@yahoo.com
Penulis : Yayan Hadian