Dientry oleh Rizda - 29 January, 2015 - 2350 klik
Perpres tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Dengan telah ditetapkannya pembentukan Kementerian Kabinet Kerja periode tahun 2014-2019 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2015 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Download File

 

Sumber: http://www.dephut.go.id/index.php/news/details/9728