Dientry oleh priyo - 24 February, 2015 - 6247 klik
Pembangunan Sumber Benih Tanaman Hutan Badan Litbang Kehutanan

FORDA (Yogyakarta, 25/02/2015)_Sumber benih yang dibangun Badan Litbang Kehutanan (Balitbanghut) mencakup 4 species, yakni 3 species unggulan lokal dan 1 species langka yang dikhawatirkan menuju kepunahan, sesuai dengan keputusan Kepala Badan Litbang No. SK 63/VII/P3PH-1/2010 tentang Pembangunan Demplot Sumber Benih. Hal tersebut diungkapkan oleh Dr. Ir. Budi Leksono, MP, peneliti Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (BBPBPTH), di Yogyakarta, Selasa (24/02).

Dalam pembangunan sumber benih diperlukan pengembangan sumber benih unggulan lokal karena jenis unggulan lokal disenangi oleh masyarakat dan sudah terbukti dapat beradaptasi dengan kondisi lingkungan setempat yang secara ekologi lebih baik, serta sudah mempunyai pasar. Dengan tersedianya sumber benih jenis unggulan lokal maka harga benih relatif lebih murah dan masyarakat akan lebih mudah mendapatkannya. Selain itu pembangunan sumber benih unggulan lokal juga merupakan salah satu upaya tindakan konservasi in-situ dan ex-situ dari jenis-jenis tanaman hutan.

“Tujuan pembangunan sumber benih adalah untuk memenuhi kebutuhan benih bermutu atau unggul, mendorong proses sertifikasi sumber benih dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber benih yang telah bersertifikat tersebut,” kata Budi

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa secara terminologi sumber benih merupakan tempat dimana koleksi benih atau propagul dilakukan sehingga sumber benih dapat merupakan tegakan di dalam kawasan dan di luar kawasan hutan yang dikelola guna memproduksi benih berkualitas atau pada plot yang ditujukan sebagai sumber benih. Sumber benih dapat ditunjuk dan dibangun sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku terkait dengan pengetahuan tentang sumber benih.

Pembangunan sumber benih mengacu pada klasifikasi sumber benih berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No: P.01/Menhut-II/2009 yang telah direvisi menjadi P.72/Menhut-II/2009 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan. Klasifikasi sumber benih tersebut terbagi atas; 1) Tegakan Benih Teridentifikasi (TBT); 2) Tegakan Benih Terseleksi (TBS); 3) Areal Produksi Benih (APB); 4) Tegakan Benih Provenan (TBP); 5) Kebun Benih Semai (KBS); 6) Kebun Benih Klon (KBK); dan 7) Kebun Pangkas  (KP)

Budi mengatakan bahwa progres pengembangan sumber benih Balitbanghut sampai tahun 2014 yaitu dari 115 unit sumber benih dengan 66 species seluas 1.393,73 ha yang ditargetkan, tercatat 35 unit sumber benih tanaman hutan seluas 745,42 ha telah mendapat sertifikat dari Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) dari klasifikasi TBT (24 unit), TBS (2 unit), APB (4 unit), KBS F-1 dan F-2 (5 unit) yang tersebar di 11 UPT, “kata Budi

Lebih lanjut Budi mengatakan dari 27 species unggulan lokal di 11 UPT Balitbanghut telah disertifikasi dan dapat dimanfaatkan oleh pengguna. Delapan puluh (80) unit sumber benih lainnya dalam proses seleksi dan sertifikasi.

“Untuk jumlah sumber benih yang dibangun pada setiap region tersebar di seluruh Indonesia yaitu ; 1) Sumatera (12 unit), 2) Jawa (49 unit), Kalimantan (22 unit), Nusa Tenggara (16 unit), Sulawesi-Papua (16 Unit). Untuk memenuhi standar kualitas sumber benih tanaman hutan, secara bertahap seluruh sumber benih Balitbanghut akan disertifikasi,”ungkap Budi.

Menurut Budi, sumber benih unggul yakni pada tingkat TBP, KBS, KBK, dan KP di Balitbanghut adalah sebanyak 63 unit sumber benih atau 55,5% dari total sumber benih yang telah dibangun, dengan rincian TBP=8, KBS=49, KBK=1 dan KP=5.

Budi berharap kedepan dalam pengembangan sumber benih di Balitbanghut yaitu seleksi, sertifikasi dan pemanfaatan benih dari kegiatan pembangunan sumber benih jenis unggulan lokal pada 15 UPT Balitbanghut, perlu dijaga keberlanjutannya supaya dapat memproduksi buah secara maksimal sehingga dapat mencukupi kebutuhan benih bermutu dan meningkatan produktivitas hutan tanaman di Indonesia. Sedangkan 35 unit sumber benih yang sudah mendapatkan sertifikat, perlu segera dioptimalkan pemanfaatannya dengan menjalin komunikasi dan membangun jejaring dengan para pengguna dan Forum Perbenihan Tanaman Hutan Nasional yang telah terbentuk.***PKM

 

Materi terkait:

  1. Teknik Penunjukan dan Pembangunan Sumber Benih
  2. Rencana Sumber Benih FORDA
  3. Sumber Benih FORDA Bersertifikat

Koeksi Foto : BBPBPTH Yogyakarta

Hubungi lebih lanjut;

Dr. Ir. Budi Leksono, MP

Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan

URL : http://biotifor.litbang.dephut.go.id atau atau http://www.biotifor.or.id

Jl. Palagan Tentara Pelajar Km. 15,  Purwobinangun, Yogyakarta 55582, Telp. 0274 - 895954, Fax.  0274 – 896080

 

http://www.forda-mof.org/ atau http://litbang.dephut.go.id/

Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan

Forestry Research and Development Agency (FORDA)

Penulis : Priyo Kusumedi