Dientry oleh priyo - 08 November, 2015 - 3734 klik
Pelatihan Audit Responsif Gender

FORDA (Yogyakarta, 09/11/2015)_Kami berharap pelaksanaan pelatihan audit responsif gender dapat memberi pengetahuan dan keterampilan kepada para Auditor, yang nantinya dapat memotret kegiatan responsif gender pada masing-masing program di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta memberi rekomendasi yang dapat dijadikan bahan pembelajaran dan masukan positif untuk meningkatkan kinerja output penyelenggaraan kegiatan responsif gender yang berkeadilan. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perencanaan, Ir. Helmi Basalamah, MM, di Hotel Ibis Style Yogyakarta Kamis (05/11/2015)

“Semoga langkah kecil ini menjadi momentum strategis dalam memberikan gambaran yang komprehensif tentang gender dan PUG di Kementerian LHK,”kata Helmi

Helmy menjelaskan terkait pelaksanaan program dan kegiatan responsif gender, Kementerian LHK telah mendapatkan beberapa penghargaan. Empat tahun berturut-turut Pokja PUG Kementerian LHK mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Presiden RI karena dinilai berhasil dalam mendorong pengembangan program pemberdayaan perempuan dan pengembangan inisiasi upaya pengintegrasian isu gender,”papar Helmi

“Bahkan akhir bulan Oktober lalu Pokja PUG KLHK dan Forclime TC mendapatkan penghargaan dengan peringkat pertama dalam "Communicating Gender" untuk proyek-proyek GIZ di wilayah ASEAN dan Timor Leste,”jelas Helmi

Lebih lanjut Helmi mengatakan bahwa bahwa pada tahun 2013, KLHK telah membangun 2 (dua) model kegiatan kehutanan responsif gender di Kabupaten Agam Sumatera Barat terkait pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan, dan di Kabupaten Sumba Timur Nusa Tenggara Timur terkait Pengembangan Industri Kain Tenun Ikat Berbasis Pewarna Alam yang merupakan kegiatan Puslitbang Hutan, Badan Litbang dan Inovasi. Pembangunan kedua model tersebut mendapat dukungan dan komitmen dari berbagai pihak termasuk Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Pelajaran berharga tersebut mendorong KLHK untuk mereplikasi kedua model kegiatan di atas pada wilayah areal pencontohan program Forclime di Kabupaten Berau, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Kapuas Hulu. Pelaksanaan pembangunan model akan dilakukan dengan mensinergikan isu gender bidang lingkungan dan kehutanan serta isu perlindungan anak dengan memperhatikan peran dan fungsi dari masing-masing instansi dan dikoordinasikan oleh Pokja PUG KLHK.

Selaras dengan hal tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian LHK, Drs.Imam Hendargo Abu Ismoyo, MA mengatakan bahwa dalam rencana kerja Inspektorat Jenderal Renstra tahun 2010-2014, pengarusutamaan gender telah menjadi perhatian serta merupakan rencana kerja tetap inspektorat jenderal setiap tahunnya. Namun belum memberikan hasil yang signifikan terhadap pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender pada masing-masing auditi.

“Dalam renstra 2015-2019, inspektorat jenderal telah melangkah untuk pelaksanaan audit implementasi perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Pada tahun 2015, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan pengarusutamaan gender disetiap satker masih menunjukan bahwa belum menjadi temuan namun dikategorikan sebagai hal-hal yang diperhatikan pada laporan hasil audit,”kata Imam

“Sesuai gender budget statement (GBS) atau pernyataan anggaran gender, pada tahun 2016 Inspektorat Jenderal telah mengalokasikan anggaran untuk program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur bidang lingkungan hidup dan kehutanan dengan rencana aksi : 1). Sosialisasi dan advokasi melalui pelatihan sendiri tentang teknik audit dengan tujuan agar seluruh auditor memahami peraturan dan perundang-undangan tentang pengarusutamaan gender dan perencanaan dan pengangaran yang responsif gender; 2) Audit kinerja sesuai program kerja pengawasan tahunan dengan tujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang responsif gender/perencanaan dan penganggaran yang responsif gender menjadi bagian agenda dalam pemeriksaan regular; dan 3) Laporan hasil audit yang akuntabel dan rensponsif gender dengan tujuan untuk memastikan bahwa anggaran responsif gender pada masing-masing auditi telah dilaksanakan,”jelas Imam

“Rencana aksi ini sebagai komitmen Inspektorat Jenderal Kementerian LHK dalam mengawal instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional,”papar Imam

Lebih lanjut Imam mengatakan bahwa kemampuan auditor masih belum optimal, sehingga perlu ditingkatkan kemampuannya dan salah satunya melalui diklat ini. Oleh karena itu secara khusus kami mengucapkan terimakasih kepada Pokja Kementerian LHK serta Forclime GIZ. Atas dukungan dan komitmen yang sangat besar dalam mendukung pelaksanaan diklat audit implementasi perencanaan dan penganggaran yang responsif gender ini.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 auditor Kementerian LHK dan Pokja PUG Kementerian LHK dengan nara sumber Ibu Prof.Yulita selalu Aipeg Gender Advisor, Dr.Yusuf Supandi selaku pakar gender, Ir. Indriastuti, MM selaku pemrakarsa pengarusutamaan gender di Kementerian LHK, Ir. Titi eko selaku Inspektur Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Eko Novi selaku Asdep Gender Bidang Pertanian, Kelautan dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pada hari kedua, peserta pelatihan audit responsif gender melakukan site visit ke KHDTK Gunungkidul, Persemaian Permanen BPDAS-SOP kerjasama dengan BBPBPTH Yogyakarta dan kunjungan terakhir ke Pabrik Kayu Putih KPH Jogja***POKJA PUG PKM

Materi terkait silahkan download pada link berikut;

  1. Tahap-tahap dan kritikal poin dalam Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di K/L
  2. Pengarusutamaan Gender Melalui PPRG_KPPPA
  3. Konsep Gender dan Data Terpilah_Yulvita
  4. Sex-disaggregated data                                           
  5. Tabel Lampiran Pengawasan PPRG_rev
Penulis : Priyo Kusumedi