Dientry oleh priyo - 11 November, 2015 - 2064 klik
Implementasi Kesetaraan Gender pada Masyarakat di Sekitar Hutan

BBPBPTH (Gunungkidul, 06/11/2015)_Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Petak 93, Gunungkidul menjadi salah satu tempat tujuan field trip peserta Pelatihan Audit Implementasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), pada hari Jumat (6/11). Pelatihan tersebut diikuti oleh seratus auditor dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 5 s/d 6 November 2015, di Ibis Style Yogyakarta.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal dan Biro Perencanaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini mendapat dukungan dari GIZ. Dalam pelatihan ini para auditor dilatih bagaimana melakukan pengawasan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pengarusutamaan Gender (PUG). Diharapkan para auditor dalam melakukan pengawasan kegiatan-kegiatan berbasis gender juga bisa masuk ke substansi yang terkait dengan tujuan pengarusutamaan gender. Jadi nanti akan ada data terkait gender ini apakah ada pengaruh signifikan peran perempuan dalam kegiatan-kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan. Termasuk juga apakah dengan semakin aktifnya para perempuan kegiatan-kegiatan akan semakin baik.

Rombongan peserta pelatihan diterima di pondok kerja KHDTK Petak 93 oleh kepala Balai BBPBPTH, dalam hal ini diwakili oleh Kabid DIK, Dana Apriyanto, S.Hut., M.Sc.MT. Pada kesempatan tersebut hadir Inspektur Wilayah I (Ir. Edy Subagyo, MP), Inspektur Wilayah II (Dr. Drs. Budi Riyanto, SH.,M.Si), Inspektur Wilayah IV (Ir. Wisnu Prastowo, MF), Kepala Desa Banyusoca, Kepala Desa Dengok, dan perwakilan kelompok tani yang menjadi pesanggem pada KHDTK tersebut yang terdiri dari 16 kelompok.

Beberapa tahun yang lalu kelompok tani yang teribat dalam kegiatan tumpang sari di KHDTK masih didominasi oleh kaum pria atau bapak-bapak. Namun dalam beberapa waktu kebelakang ini peran wanita mulai meningkat, hal ini ditunjukkan dengan tujuh kelompok tani diketuai oleh perempuan.

Dalam temu wicara antara para auditor dengan para pesanggem khususnya pesanggem perempuan, diharapkan dapat memberikan masukan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, terutama peningkatan peran perempuan. Program kesetaraan gender pada intinya adalah pemberian kesempatan, pemberian peran, pemberian hak untuk kontrol kepada kaum laki-laki dan perempuan secara adil. Berkaitan dengan pengelolaan lahan untuk tumpang sari, dapat dikelola oleh kaum laki-laki maupun perempuan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Setelah acara temu wicara, selanjutnya peserta pelatihan mengunjungi Persemaian Permanen BPDAS SOP, industri pengolahan minyak kayu putih dan Wanagama.***MNA

Penulis : M. Nurdin Asfandi