Dientry oleh Rizda - 15 December, 2015 - 1583 klik
Hasil Riset, Dasar Pengelolaan Taman Nasional

Puslitbang Hutan (Pandeglang, 14/12/2015)_Dalam paparannya sebagai narasumber pada Forum Discussion Group (FGD) Rancangan Pengelolaan Stasiun Riset Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Hotel Kharisma, Pandeglang, Senin (14/12), Kepala Balai TNUK, Dr. Ir. Moh. Haryono, M.Si menyampaikan bahwa kolaborasi riset dalam mendukung pengelolaan TNUK merupakan suatu kebutuhan.

Menurut Haryono, hasil-hasil riset dari institusi Litbang sangat dibutuhkan sebagai dasar kebijakan/keputusan dalam pengelolaan TNUK, salah satu stasiun riset yang dibangun Puslitbang Hutan tahun 2015 ini.

“Sebagai contoh dalam mengatasi perkembangan langkap sebagai jenis asing invasif yang mengancam habitat Badak Jawa di zona inti TNUK,” kata Haryono.

Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Kasubbid Pengelolaan Datinfo, Puslitbang Hutan, Lukman Hakim, S.Hut dalam laporan panitia FGD di awal acara.

“Stasiun riset di taman nasional menjadi suatu kebutuhan untuk dapat meningkatkan fungsi dan manfaat taman nasional sebagai laboratorium alam, menguatkan data base hasil riset, dan memanfaatkan hasil riset sebagai acuan kebijakan dalam pengelolaan taman nasional,” kata Lukman.

Oleh karena itu, dengan adanya FGD diharapkan dapat tersusun bahan Rekomendasi Rancangan Pengelolaan Stasiun Riset TNUK, meliputi hasil identifikasi kebutuhan riset di TNUK dan dokumen Standard Operational Procedure (SOP) Pelaksanaan Kegiatan Riset dan Rancangan Pengelolaan Database Kegiatan Riset di TNUK.

Pada pertemuan tersebut, Progress Report Pembentukan Stasiun Riset TNUK dipaparkan oleh Drh. Pujo Setio, M.Si, Peneliti Puslitbang Hutan, narasumber lainnya.

“Rancangan Pengelolaan Stasiun Riset TNUK yang tertuang dalam Masterplan tahun 2016-2019 ini diharapkan dalam implementasinya dapat melibatkan banyak pihak dalam bentuk kolaboratif,” kata Pujo kepada 32 orang peserta dari berbagai kalangan, antara lain peneliti, akademisi dan para pihak sekitar kawasan TNUK dari Pemda Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang.

Beberapa pihak tersebut antara lain institusi Litbang pusat maupun daerah, lembaga donor internasional maupun nasional seperti WWF, Yayasan Badak Indonesia (YABI), Perguruan Tinggi, maupun perusahaan swasta dalam bentuk CSR.

Sebelumnya, Puslitbang Hutan mendapatkan amanat dari Badan Perencana Pembangunan Nasional (BAPPENAS) bahwa hingga tahun 2019 diharapkan dapat membentuk Stasiun Riset di 12 Taman Nasional dan 34 KHDTK yang mewakili seluruh bioregion di Indonesia. Pada tahun 2015 ini terbangun 3 stasiun riset di TN. Ujung Kulon, TN. Gunung Halimun Salak, dan TN. Baluran.***LH

Penulis : Lukman Hakim