Dientry oleh priyo - 16 December, 2015 - 1800 klik
Pengangkatan Sumpah PNS lingkup UPT Kementerian LHK

BBPBPTH (Yogyakarta, 14/12/2015)_Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanan Hutan (BBPBPTH) selaku Koordinator Wilayah UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan acara Pengangkatan Sumpah/Janji PNS pada hari Senin (14/12).

Peserta yang mengikuti acara tersebut berjumlah sekitar 86 orang yang berasal dari instansi, Balai Pengelolaan DAS Serayu Opak Progo, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta, Balai Pemantapan Kawasan Hutan XI Jawa- Madura serta dari tuan rumah yaitu BBPBPTH. Sedangkan tamu undangan dihadiri oleh masing-masing Kepala UPT.

Adapun susunan acara Pengambilan Sumpah PNS adalah sebagai berikut

  1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya;
  2. Pengantar Sumpah PNS oleh Kepala BBPBPTH;
  3. Pengambilan Sumpah PNS berdasarkan agama dan kepercayaaan didampingi rohaniawan;
  4. Penandatanganan Berita Acara Sumpah PNS oleh Pegawai yang disumpah, pengambil sumpah, dan saksi, disaksikan oleh rohaniawan;
  5. Pembacaan Doa;
  6. Pemberian selamat kepada pegawai yang telah disumpah.

Pengangkatan Sumpah/Janji PNS diselenggarakan dengan mengambil tempat di ruang Seminar BBPBPTH pada jam 13.30. Acara berlangsung khidmat dan lancar. Kepala BBPBPTH Dr. Ir. Mahfudz, MP selaku pengambil sumpah pegawai-pegawai dengan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu Kepala Bagian Umum BBPBPTH yaitu Ir. Eva Betty Sinaga, MP dan Kepala Bagian Kepegawaian, Hukum dan Ortala, Drs. Riharto, MM serta didampingi rohaniawan agama Islam, Kristen dan Khatolik.

Dalam Sambutannya Kepala BBPBPTH selaku pengambil sumpah/janji PNS, mengatakan “Sumpah Pegawai merupakan salah satu upaya pembinaan untuk menjadikan sosok unsur aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945”.

Melalui sumpah/janji PNS ini, diharapkan kepada PNS selaku aparatur kehutanan untuk menjadi pelindung bagi asset negara berupa sumberdaya hutan. Sebagai sumber daya manusia lingkungan hidup dan kehutanan tidak saja dituntut ahli atau terampil di bidangnya, tetapi juga harus memenuhi berbagai persyaratan non teknikal seperti loyalitas, disiplin pribadi, dan organisasional, memiliki dedikasi tinggi, kesediaan membawahkan kepentingan pribadi kepada kepentingan yang lebih luas.

Pada akhir acara, Kepala BBPBPTH, para Saksi, Rohaniawan dan tamu undangan memberikan selamat kepada para pegawai peserta pengangkatan sumpah/Janji PNS.**EDW

Penulis : Edy Wibowo