Dientry oleh priyo - 23 December, 2015 - 1856 klik
Redam Serangan Buaya di Teluk Kupang, Segera bentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Konflik Manusia-Satwa Liar

BPK Kupang (Kupang, 22/12/2015)_“Sudah semestinya Tim Koordinasi Penanggulangan Konflik Manusia-Satwa Liar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera dibentuk untuk memudahkan koordinasi penanganan kasus-kasus serangan buaya dan mendukung pendanaan bagi kegiatan riset yang kolaboratif,” ujar Wilson Therik, Peneliti IRGSC (Institute for Reformation, Governance, and Social Change) Kupang saat menjadi salah satu narasumber pemantik diskusi di acara Focussed Group Discussion (FGD) bertema Strategi Penanganan Konflik Manusia dan Buaya di Teluk Kupang, Senin (21/12/2015) di Aula Balai Penelitian Kehutanan Kupang (BPK Kupang).

FGD tersebut adalah bagian dari kegiatan penelitian Populasi dan Habitat Buaya Muara (Crocodylus porosus) di NTT yang merupakan kerjasama antara BPK Kupang dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT. FGD yang dibuka Kepala BPK Kupang, Ir. Edy Surtisno, M.Sc. tersebut dihadiri lebih dari 20 orang yang terdiri dari perwakilan Tim WRU BBKSDA NTT, IRGSC Kupang, media massa lokal, masyarakat terdampak serangan buaya, serta para peneliti dan teknisi BPK Kupang.

Eskalasi serangan buaya muara di NTT sudah meresahkan masyarakat. “Hingga akhir 2015, kami mencatat ada 23 korban jiwa akibat serangan buaya muara di NTT sejak tahun 2011, dan terbaru adalah korban di pesisir Lasiana 18 Desember 2015 lalu,” jelas Dadang Suryana, Koordinator WRU/BBKSDA NTT.

Guna menjawab kebutuhan masyarakat dan pihak terkait dalam meredam konflik tersebut, FGD kali ini tidak semata sebagai sarana triangulasi dan verifikasi data penelitian Populasi dan Habitat Buaya Muara saja, melainkan lebih dari itu. “Diharapkan, forum FGD ini bisa menjaring saran dan masukan yang strategis dan multi-perspektif bagi penyelesaian konflik manusia dan buaya,” tegas Kepala BPK Kupang, Ir. Edy Sutrisno, M.Sc. saat membuka acara tersebut.

Lemahnya koordinasi antara pihak-pihak yang berkompeten dalam penanganan konflik satwa liar buaya menjadi isu panas yang mengemuka dalam forum tersebut. Guna menjawab persoalan tersebut maka diusulkan untuk membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Konflik Manusia-Satwa Liar (buaya) sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2008 tentang pedoman penanggulangan konflik antara manusia dengan satwa liar. Namun, untuk membentuknya, diperlukan inisiator untuk membawa isu ini kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD. “Bisa saja, misalnya, WRU-BBKSDA yang selama ini aktif menangani konflik tersebut mengambil peran sebagai inisiator,” kata S. Agung Sri Raharjo, Peneliti Sosek & Kebijakan Kehutanan BPK Kupang.

Selain itu, isu peran pers sebagai sarana komunikasi dan pendidikan masyarakat dalam penanganan konflik manusia dan buaya juga mengemuka dalam FGD. “Kami sangat terbuka terhadap para peneliti, tim WRU, akademisi, dan siapa saja yang berkompeten untuk memuat tulisan yang mengedukasi masyarakat terkait keberadaan konflik manusia dan buaya di NTT di media kami,” kata Geraldus Manella, Wartawan Senior Pos Kupang yang hadir pada diskusi tersebut.

Dalam FGD tersebut, dihadirkan 5 narasumber pemantik diskusi yakni, Dadang Suryana (Tim WRU/BBKSDA) dengan materi Konflik Manusia dan Satwa Liar Buaya di NTT, Budiyanto Dwi Prasetyo (Peneliti BPK Kupang) tema: Preferensi Masyarakat terhadap Penanganan Konflik Manusia dan Buaya di Teluk Kupang, Grace Serepina Saragih (Peneliti BPK Kupang) tema: Habitat dan Populasi Buaya Muara di TWL Teluk Kupang, Wilson Therik (Peneliti IRGSC Kupang) tema: Iklim, Manusia dan Buaya di Pulau Timor, serta Geraldus Manella (Wartawan Pos Kupang) tema: Peran Media dalam Mendukung Penanganan Konflik Manusia dan Buaya di Kupang.

 

Penulis: BDP

Foto-foto: BDP

Penulis : Budianto Dwi Prasetyo