- Strategi Media Sosial BP2TSTH dalam Penyebaran Informasi Litbang – Baca Selanjutnya
- FORDA Survey – Baca Selanjutnya
- Laporan Kinerja BLI Tahun 2017 (informasi pelaksanaan kegiatan di BLI) – Baca Selanjutnya
- Berbagai Potensi dan Peluang Penelitian bagi Mahasiswa di BP2LHK Aek Nauli – Baca Selanjutnya
- Mengubah Limbah Kayu Hutan Rawa Gambut Bekas Kebakaran Menjadi Arang Kompos dan Cuka Kayu – Baca Selanjutnya
- PUI 2018, Balitek DAS akan Bersinergi dengan B2P2BPTH Yogyakarta – Baca Selanjutnya
Dientry oleh
lusi -
20 December, 2015 -
1694 klik
Kemen LHK Luncurkan Aplikasi Mobile APPS untuk Laporan Kejahatan Lingkungan dan Kehutanan
Biro Humas KemenLHK, Jakarta : Salah satu cara efektif untuk mencegah Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bersifat extraordinary dan dinamis adalah dengan kerja kolaborasi bersama masyarakat. Agar masyarakat dapat berperan aktif, maka perlu diberikan akses dan informasi seluas-luasnya mengenai jenis kejahatan LHK, sanksi hukum yang dapat diberikan dan instrumen pengaduan yang dapat dengan mudah digunakan masyarakat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyiapkan beberapa instrumen media sosial yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.
Agar instrumen penegakkan hukum dapat diketahui oleh masyarakat, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersama sejumlah aktivis lingkungan meresmikan Aplikasi Mobile APPS (Aplikasi Hand Phone) dan sosial media berupa Facebook, Twitter dan Apps untuk Laporan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada acara Car Free Day, Minggu (20/12) di depan Menara BCA Bundaran HI Jakarta.
Kegiatan peluncuran Aplikasi Mobile APPS (Aplikasi Hand Phone) dan sosial media dimulai dengan parade dan panggung hiburan oleh Artis pendukung Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta diramaikan oleh Miss Earth, Para pemuda dan komunitas pelindung lingkungan dan kehutanan. kampanye ini dihadiri oleh 1000 peserta dan beberapa artis pendukung.
Dengan diluncurkannya Aplikasi ini, maka masyarakat akan mendapatkan informasi yang akurat mengenai aspek hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan sehingga dapat beraksi nyata dengan tidak memelihara dan memperdagangkan Tumbuhan dan Satwa Liar, dan melaporkan kejadian pelanggaran hukum lingkungan dan kehutanan. Dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat, diharapkan pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan akan menurun.