Dientry oleh lusi - 25 January, 2016 - 2562 klik
Keberhasilan Kerja BRG Tanggung Jawab Kementerian LHK

Menteri LHK, Siti Nurbaya beserta jajaran mengundang secara khusus Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, untuk beraudensi, Jumat (22/1) di ruang rapat utama Kementerian LHK . Dalam audensi itu, Menteri LHK instruksikan jajarannya agar BRG harus menjadi mitra tugas KLHK dalam merestorasi lawasan gambut nasional. "Kementerian LHK bertanggung jawab atas keberhasilan kerja BRG", kata Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Menteri LHK menginginkan agar antara KLHK dan BRG dapat menjadi simbiosis dan meninggalkan eksklusifitas. Menteri LHK manambahkan bahwa terbentuknya BRG ingin diarahkan untuk pengembangan sistem tata kelola ekosistem gambut yang baik yang juga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Menurut Menteri LHK, cita-cita tertinggi dari dibentuknya BRG adalah: mendapatkan sistem untuk pencegahan dalam konteks manajemen penggunaan lahan, kaitannya dengan kebakaran hutan dan lahan, mitigasi emisi karbon; sistem kerja yang kolaboratif antara kerja intelektual, proses administrasi dan manajemen di tingkat tapak.
 
Dalam audensi itu juga dipaparkan bahwa untuk menyegerakan hasil kerja dari BRG, maka Kementerian LHK telah memberikan masukan agar BRG bekerja di 4 daerah prioritas, yaitu: (1). Kabupaten Kepulauan Meranti, Propinsi Riau (2). Kabupaten Ogan Komering Ilir, Propinsi Sumatera Selatan (3). Kabupaten Musi Bayuasin, Propinsi Sumatera Selatan, (4). Kabupaten Pulang Pisau, Propinsi Kalimantan Tengah. Kementerian LHK telah menyelesaikan beberapa Peta Kebakaran Lahan dan Hutan dan Peta Indikatif Fungsi Lindung Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan skala 1: 50.000. Dengan demikian diharapkan, dengan skala peta yang sudah sangat detail, upaya restorasi lahan gambut dapat dilakukan dengan maksimal. 
 
Pertemuan ini dihadiri juga oleh beberapa pakar senior yang memberikan masukan-masukan yang bermanfaat kepada Kepala BRG, Nazir Foead dalam menjalankan tugas-tugasnya