Dientry oleh priyo - 19 December, 2016 - 1530 klik
Laporan Hasil Penelitian, Wujud Akuntabilitas Kinerja Penelitian

BP2LHK Palembang (Palembang, 8/12/2016)_ Rapat Pembahasan Laporan Hasil Penelitian (LHP) ini merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai wujud akuntabilitas kinerja penelitian sehingga penelitian yang sudah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan baik itu keberhasila, kegagalan, kendala, permasalahan, dan langkah-langkah antisipatif yang akan diambil.

Hal tersebut diungkapkan Ir. Choirul Akhmad, ME, Kepala BP2LHK Palembang saat membuka Rapat Pembahasan LHP tahun 2016 di Ruang Rapat Tembesu BP2LHK Palembang, Kamis (8/12).

Lebih lanjut Choirul mengatakan bahwa para peneliti dituntut untuk dapat memberikan kontribusinya dengan hasil-hasil penelitian tepat guna sehingga dapat dimanfaatkan dan diterapkan oleh pengguna baik instansi pemerintahan, swasta maupun masyarakat.

Rapat Pembahasan LHP ini mempresentasikan 11 judul penelitian dan pengembangan di BP2LHK Palembang dengan mendatangkan Peneliti Puslibang Hutan selaku Koordinator RPPI 2 Konservasi Sumber Daya Air Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Dr. I Wayan Susi Dharmawan dan Koordinator RPPI 3 Dr. Darwo sebagai pembahas utama

Dari keseluruhan LHP yang dipaparkan oleh masing-masing peneliti, Dr. Wayan menyimpulkan bahwa perlu dibedakan antara kegiatan penelitian dan kegiatan pengembangan dan BLI harus membuat kriteria khusus untuk pemisahan kedua kegiatan tersebut.

Selain itu dari ada beberapa LHP yang harus ditekankan pada permasalahan penelitian yang ada sehingga tujuannya dapat tercapai, imbuh Wayan.

Menyinggung masalah KHDTK, Wayan berpendapat bahwa masih banyaknya permasalahan di KHDTK sehingga perlu dibangun pendekatan terhadap masyarakat dan peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan.

Kerjasama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) juga perlu dilakukan dalam pembuatan plot atau demplot, kata Wayan.

Sedangkan Dr. Darwo menyarankan untuk pemilihan jenis-jenis yang dikembangkan perlu memiliki nilai ekonomi tinggi, melakukan kerjasama dengan instansi-instansi tekait dalam melakukan penelitian dan untuk penelitian yang terlalu berat dapat ditunda jika dana tidak mendukung.

Rapat Pembahasan LHP ini dihadiri oleh Peneliti dari BLI, Pejabat Struktural serta Peneliti BP2LHK Palembang dan turut mengundang UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkup Sumatera Selatan. ***SPE

Penulis : SPE Palembang