Dientry oleh Tuti - 20 December, 2016 - 1919 klik
B2P2BPTH Kembangkan Pelacakan Kayu Meranti Berbasis DNA

B2P2BPTH (Yogya, 20/12/2016)_Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (B2P2BPTH) Yogyakarta telah berhasil menemukan informasi genetik untuk identifikasi spesies dan lacak balak terhadap jenis-jenis kayu Dipterocarpaceae di Indonesia dengan menggunakan analisa fingerprint dan barcode-DNA. 

“Teknik berbasis DNA merupakan salah satu alat penting yang dapat memverifikasi asal kayu. Penanda DNA menggunakan karakteristik yang melekat pada kayu sehingga tidak mungkin dapat dipalsukan,”kata Dr. Anto Rimbawanto, Peneliti B2P2BPTH saat diwawancarai oleh Sekretariat APFORGEN (Nov 2016).  

Anto berharap bahwa pemanfaatan teknik berbasis DNA ini dapat menekan laju illegal logging di Asia Tenggara, teutama di Indonesia. Disadari bahwa adanya illegal logging telah membuat kerugian besar bagi negara-negara penghasil kayu kurang lebih 10-15 miliar dolar AS.

“Pelacakan kayu berbasis DNA akan melengkapi  peraturan yang telah ada pada legalitas kayu dengan menyediakan bukti data genetik,”kata Anto. 

Terkait hal tersebut, Anto bersama Tim Peneliti dari B2P2BPTH mencoba untuk mengumpulkan informasi genetik lebih dari 100 spesies kayu yang tersebar di Indonesia dalam proyek yang berjudul “Developing a DNA Tracking System to Support Legal Timber Supply in Indonesia”. Proyek tersebut mulai dikerjakan pada Agustus 2015 dengan dana dari the International Tropical Timber Organization atau ITTO.  

“Proyek ini fokus pada pengembangan penanda berbasis DNA yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi spesies, daerah dan bahkan individu asal untuk jenis kayu Indonesia dari family dipterocapaceae,”kata Anto.  

Adapun jenis tanaman yang menjadi target dalam proyek ini adalah meranti merah (Shorea amplexicaulis, S. stenoptera), meranti kuning (S. acuminatissima, S. gibbosa), meranti putih (S. agamii, S. resinosa), dan bangkirai (S. laevis dan S. parvifolia). Sedangkan daerah sebaran alaminya adalah di Kalimantan meliputi kawasan Taman Nasional (TN) Gunung Palung, TN. Betung Kerihun, TN. Bukit Baka-Bukit Raya, TN. Tanjung Puting, TN. Kutai, Kebun Raya Sambas, PT. Sarpatiem, PT. Sari Bumi Kusuma (SBK), PT. Intracawood Manufacturer, PT. Inhutani I, Rintis Wartono Kadri, Bukit Bangkirai, Hutan Lindung Sungai Wain dan KHDTK Labanan.  

Anto meyatakan bahwa dalam melakukan proyek ini banyak tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah area sampling penelitian yang cukup luas dan jumlah sampel yang ribuan. Pengumpulan sampel materi genetik dari pohon di hutan alam untuk mengembangkan database referensi genetik adalah proses pekerjaan yang intensif dan rumit.  

“Perlu keahlian taksonomi yang mumpuni serta tim yang sangat terlatih dan terkoordinasi, dan ahli dalam mengkoleksi data dan terampil dalam proses penanganan sampel yang dikoleksi. Tim lapangan adalah orang-orang yang terampil dan memahami standar prosedur operasional (SOP) untuk mengontrol data dan koleksi sampel,”kata Anto.  

“Penerapan penanda DNA untuk menetapkan jenis dan asal dari kayu olahan juga mensyaratkan kualitas DNA yang diekstraksi cukup untuk mendapatkan hasil yang diinginkan,”tambahnya.

Setelah proses pengumpulan sampel di lapangan, pekerjaan yang lebih besar telah menunggu di laboratorium molekuler. Sampel-sampel yang telah dikoleksi akan diekstraksi menggunakan prosedur ekstraksi DNA tertentu. Pekerjaan laboratorium ini akan terus dilakukan sampai dengan proses identifikasi wilayah DNA yang tepat untuk dianalisis (menunjukkan cukup variasi antara spesies tetapi cukup kecil untuk bekerja dengan baik dalam DNA kayu yang diturunkan) menggunakan teknologi terbaru“next generation sequencing” dan analisis bioinformatika.

Diharapkan database referensi genetik yang dihasilkan dari proyek ini dapat mendukung otoritas pemerintah di negara-negara penghasil kayu dan negara-negara konsumen untuk mengontrol asal usul kayu dari family Dipterocarpaceae.

Database tersebut akan dapat diintegrasikan ke dalam database Biodiversity International yang dapat diakses secara terbuka sehingga pada akhirnya dapat digunakan untuk menelusuri keaslian asal usul kayu dan mampu memutus mata rantai perdagangan kayu illegal. ***Mila

  

Sumber Artikel :

Wawancara Sekretariat APFORGEN dengan Dr. Anto Rimbawanto (Koordinator proyek hibah luar negeri ITTO TFL-PD No. 037/13 Rev 2. (M) “Implementing A DNA Timber Tracking System in Indonesia”.) bisa diklik di: http://www.apforgen.org/activities/news/detail-news/developing-dna-based-timber-tracking-in-indonesia-interview-with-dr-anto-rimbawanto/

 

Artikel Terkait:

Aplikasi DNA Tracking Untuk Melacak Asal Usul Kayu
Inovasi B2P2BPTH untuk Melacak Keragaman Genetik Tanaman
Pemanfaatan Informasi Genetik Untuk Verifikasi Legalitas Kayu
Penanda DNA, Terobosan Baru Dalam Upaya Konservasi Satwa Liar di Indonesia
Sistem Forensik DNA Tracking: Upaya Menekan Perdagangan Kayu Ilegal dan Satwa Liar
Implementasi Sistem Verifikasi Kayu Indonesia

 

Informasi Lebih Lanjut:

Balai Besar Penelitian Dan Pengembangan Bioteknologi Dan Pemuliaan Tanaman Hutan

url : http://biotifor.litbang.dephut.go.id  atau http://www.biotifor.or.id

Jl. Palagan Tentara Pelajar Km. 15,  Purwobinangun, Yogyakarta 55582, Telp. 0274 - 895954, Fax.  0274 – 896080

Penulis : MIla