Dientry oleh lusi - 29 December, 2016 - 1954 klik
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lantik 462 Orang Pejabat Eselon III dan IV

Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Jum’at, 30 Desember 2016. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melantik 462 Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Kementerian LHK, terdiri dari 185 orang pejabat Eselon III dan 277 orang Pejabat Eselon IV. Diantara yang dilantik 137 orang merupakan promosi dari staf menjadi Eselon IV dan 69 orang promosi dari Eselon IV menjadi Eselon III. 

Dalam sambutan pelantikan, Menteri LHK, Siti Nurbaya, menyampaikan bahwa “pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, yakni sebagai pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan tugas serta misi organisasi agar maksimal. Pertimbangan utamanya adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab”.
 
Menteri Siti mengaskan bahwa posisi eselon III sangat penting karena berada di tengah-tengah interface, dimana berfungsi memimpin kebawah sekaligus artikulasi kerja di lapangan seperti fungsi-fungsi perencanaan, organisasi, kepegawaian, dan bina personal. Selain itu juga, Pejabat Eselon III merupakan interface antara kebijakan dan artikulasi politik, kepentingan negara dan lembaga serta kerja di lapangan. 
 
Selama 2016 Kementerian LHK telah menghasilkan berbagai terobosan seperti Indonesia menjadi contoh negara pertama di dunia dengan Lisensi Forest Law Enforcement and Governance and Trading (FLEGT-license), sistematisasi hutan rakyat, kolaborasi Hutan Tanaman Rakyat dengan industri, penetapan Hutan Adat, memperoleh Guinness Book of World Record dalam penanaman pohon, mengatasi kebakaran hutan dan lahan, Indonesia posisi terdepan dalam mengatasi perubahan iklim melaui skema REDD+, serta mendapatkan berbagai penghargaan dari Kementerian dan Lembaga di Indonesia.
 
Untuk itu kedepan, Siti Nurbaya meminta kepada seluruh pejabat KLHK untuk memberikan perhatian khusus terkait perizinan (tata lingkungan dan AMDAL), satwa dan konservasi (sumber daya genetik dan tumbuhan dan satwa liar dilindungi), perhutanan sosial, implementasi perubahan iklim, pengelolaan sampah, penambangan tanpa izin, dan limbah plastik. Lebih lanjut Siti Nurbaya berpesan kepada pejabat yang dilantik agar bisa semakin objektif dan kuat di dalam data dan informasi, menonjolkan pelayanan publik, semakin memperkuat pola kolaborasi kerja antar eselon II, menghilangkan pikiran primordialistik dan kedaerahan karena pegawai negeri harus bisa menjadi stabilisator pemerintahan. 
 
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 
Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Penulis : PPID, KLHK