Dientry oleh Tuti - 12 January, 2017 - 5565 klik
Kerugian Ekonomi Akibat Kebakaran Hutan di Indonesia Bisa Mencapai 128,61 Juta/Ha

FORDA (Bogor, 12/01/2017)_Dampak kebakaran hutan menimbulkan kerugian di berbagai bidang. Pada sektor perekonomian, kebakaran hutan di Indonesia akan mengakibatkan penurunan output produksi total sebesar Rp 128,61 juta/ha. Hal ini diungkapkan Nur Arifatul Ulya, Peneliti Balai Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Palembang dalam Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Vol. 5 No. 2 Juni 2008, Hal. 69 – 81.

“Nilai dampak ini adalah 3,75 kali lebih besar dari dampak awal kebakaran yang tidak memperhitungkan keterkaitan suatu sektor produksi yang sekaligus sebagai input bagi sektor-sektor ekonomi lainnya,”kata Nur Arifatul seperti dikutip dalam artikelnya.

Nur Arifatul menyatakan bahwa berdasarkan valuasi ekonomi dampak awal kebakaran hutan terhadap sektor kehutanan sebesar Rp. 34,286 juta/ha. Apabila nilai ini ditambah dengan sektor perekonomian lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung terpengaruh sektor kebakaran maka kerugian atau penurunan output produksinya akan mencapai Rp. 128, 61 juta/ha.

“kebakaran hutan ini akan berpengaruh langsung dengan mengurangi input dari sektor kehutanan itu sendiri, terutama sekali input yang berupa hasil hutan kayu dan non-kayu. Akibatnya output produksi sektor kehutanan juga secara langsung akan berkurang,”kata Nur Arifatul.

“Berkurangnya input sektor kehutanan ini juga akan mengurangi kemampuan sektor – sektor produksi lainnya yang menggunakan produk sektor kehutanan sebagai input alam proses produksinya,”tambahnya.

Nur Arifatul menyatakan bahwa sektor yang peling rentan adanya kebakaran hutan adalah sektor kehutanan. Selain itu, sektor perdagangan dan angkutan, sektor industri makanan dan minuman, serta sektor pemerintah merupakan sektor-sektor yang paling merasakan dampak kebakaran hutan melalui penurunan output produksinya.

“Dampak kebakaran hutan yang berulang akan mempengaruhi kinerja perekonomian Indonesia, karena kontribusi sektor kehutanan yang cukup signifikan dan mempunyai keterkaitan erat dengan sektor-sektor perekonomian lainnya,”tegas Nur Arifatul.

Terkait hal tersebut, Nur Arifatul menyarankan bahwa sebaiknya strategi penanggulangan kebakaran harus lebih berfokus pada manajemen penceahan daripada manajemen pemadaman. Untuk itu strategi pencegahan baik secara teknis maupun kebijakan harus terus ditingkatkan agar antisipasi sebelum terjadi bencana dapat mencegah terjadinya dampak yang lebih buruk.

Nur Arifatul mengkhawatirkan apabila kebakaran hutan di Indonesia tidak segera diselesaikan maka akan lebih besar kerugian yang akan ditimbulkan.

Hal ini dibuktikan dengan pernyataan dari Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data dan Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam Konferensi Pers Evaluasi Penanggulangan Bencana 2015 dan Prediksi Bencana 2016, di Jakarta (Desember, 2016).

Sutopo menyatakan bahwa  kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Juni hingga Oktober 2015 tahun lalu memakan kerugian finansial hingga Rp 221 triliun. Jumlah tersebut di luar penghitungan kerugian sektor kesehatan, pendidikan, plasma nutfah, emisi karbon dan lainnya.  

“Kerugian ini setara dengan 1,5 persen Produk Domestik Bruto nasional, artinya Karhutla menghambat laju pembangunan,”kata Sutopo yang dikutip dari :http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/12/20/nzms82359-bnpb-catat-kerugian-akibat-kebakaran-hutan-2015-rp-221-triliun.

“Kerugian ini lebih tinggi dibandingkan dengan kejadian serupa di 1997 di mana Karhutla merugikan negara hingga Rp 60 triliun,”kata Sutopo.***PK & THS.

Penulis : Priyo Kusumedi dan Tri Hastuti Swandayani