Dientry oleh lusi - 11 January, 2017 - 1414 klik
BLI Dukung GLC Kembangkan Pasar Gaharu Budidaya Inokulan Litbang

P3H­ (Lumajang, 11/01/2017)­_”BLI mendukung GLC (Gaharu Lumajang Community) untuk mengembangkan pasar Gaharu Budidaya Inokulan Litbang,” kata Dr. Ir. Henry Bastaman, MES,  Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) dalam kunjungan lapangannya ke Lumajang, Jawa Timur, Rabu (11/01).

Kabadan sangat mendukung implementasi teknologi dan inovasi yang telah dihasilkan BLI untuk diaplikasikan dan diujicobakan di lapangan oleh masyarakat.  Menurut Kabadan, upaya ini memerlukan proses dan harus terus dicermati, diamati dan dikembangkan oleh BLI dan GLC.

Sebagaimana peribahasa “Gaharu dibakar, kemenyan berbau” sangat tepat untuk menggambarkan persistensi penemu inokulan jamur Fusarium solani sebagai penghasil Gaharu karya Peneliti Badan Litbang Kehutanan (BLI), Prof. Dr. Erdy Santoso, untuk terus mengaktualisasikan temuan patennya agar bermanfaat dan diaplikasikan secara luas oleh masyarakat.

Hal ini sangat disambut baik oleh GLC, mengingat saat ini Komunitas Gaharu Lumajang atau GLC terus berupaya meningkatkan kesejahteraan komunitasnya melalui uji coba teknologi tepat guna dalam penanaman Gaharu (Aquilaria spp. dan Gyrinops spp) dengan teknik inokulasi yang efisien dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas gaharu budidaya dalam komunitasnya.

Kunjungan Kabadan yang sudah lama ditunggu-tunggu ini, dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bertanya, terutama pada sesi tanya jawab dalam mendengar pendapat dilapangan, terutama yang menjadi pokok permasalahan, yaitu mengenai pemasaran.

GLC yang beranggotakan 43.000 petani di 121 kota yang tersebar di seluruh Indonesia ini memiliki pohon gaharu lebih dari 7 juta pohon.

Terkait hal tersebut, Kepala Pusat Litbang Hutan Dr. Ir. Kirsfianti L. Ginoga, M.Sc., yang turut hadir mendampingi Kabadan juga mengatakan bahwa salah satu kendala yang paling dirasakan adalah belum adanya regulasi yang mengatur pemasaran domestik maupun ekspor dari gaharu budidaya.

“Perlakuan terhadap gaharu budidaya masih disamakan dengan gaharu alam yang saat ini sudah sangat sulit ditemukan di alam, sehingga menyulitkan komunitas,” Kata Kirsfianti. 

GLC yang diketuai oleh Guntur Nugroho berharap BLI dan KLHK dapat terus mendukung berbagai permasalahan teknis dan non teknis dalam produksi dan pemasaran gaharu budidaya.

Permasalahan tersebut antara lain dukungan pembentukan Asosiasi Gaharu Budidaya Indonesia, review harmonisasi regulasi, kontinuitas ketersediaan bibit gaharu,  dan ketersiadaan teknologi inokulasi (cara, alat, inokulan) setiap saat.

Sejalan dengan itu, peneliti Pusat Litbang Hutan, Dr. Maman Turjaman, juga berharap agar GLC dan pemangku kepentingan di Lumajang dapat terus mengembangkan “Ekowisata Gaharu” dan menjadikan ikon kota Lumajang sebagai Kota Gaharu Budidaya.***