Dientry oleh Rizda - 20 October, 2017 - 1263 klik
Bangun Demplot Konservasi Kayu Ulin, KPHP Meranti Libatkan BP2LHK Palembang

BP2LHK Palembang (Palembang, 16/10/2017)_Saat ini KPHP Meranti sedang menyusun gagasan untuk membangun demplot konservasi kayu ulin di areal hutan produksi pemanfaatan wilayah tertentu KPHP Meranti. Masih adanya tegakan kayu ulin di hutan alam di Kabupaten Musi Banyuasin mendorong Kepala  KPHP Meranti, Wan Kamil berkunjung ke Balai Litbang LHK (BP2LHK) Palembang guna berkolaborasi dalam pengelolaan konservasi kayu ulin.

“Kita butuh pakar atau ahlinya agar konservasi kayu langka ini dapat berjalan dengan baik,” kata Kepala  KPHP Meranti, Wan Kamil.

Demplot ini kemudian akan dijadikan sebagai ajang “show window” ke masyarakat sekitar, agar mereka juga ikut berpartisipasi melestarikan kayu nomor satu ini. Sebagaimana diketahui, status kayu ulin (Eusideroxylon zwageri) dalam perdagangan internasional diatur oleh CITES (convention on internatioal trade in endangered species of wild Fauna and Flora) dengan kategori Appendix II. 

Kayu yang di Sumatera Selatan sering disebut bulian/onglen ini, banyak disukai karena kekuatan dan ketahanannya terhadap serangga dan jamur pelapuk. Kayu ini sering disebut kayu besi dan paling banyak diburu khususnya untuk konstruksi pembangunan dan alat-alat berat. Permintaan pasar yang tinggi terhadap kayu ini mengakibatkan laju eksploitasi yang intensif, akibatnya keberadaan kayu besi di hutan alam menjadi semakin langka.

Kepala BP2LHK Palembang, Ir. Tabroni., M.M menyambut baik pertemuan yang diadakan di ruang rapat Tembesu Balai Litbang LHK Palembang (Senin, 16/10) tersebut. Tabroni menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan awal yang baik untuk kerja sama di masa mendatang. Pihak BP2LHK akan mendukung kolaborasi pengelolaan konservasi kayu ulin ini dengan menyediakan tenaga-tenaga ahli teknis.

“Saat ini Balai (BP2LHK Palembang) memiliki 22 peneliti yang aktif serta penguasaan IPTEK di bidang terkait. Sudah cukup banyak organisasi lain yang kita bantu saat ini ,“ kata Tabroni.

Terkait pengelolaan konservasi kayu ulin, peneliti dan teknisi litkayasa BP2LHK Palembang yang ikut hadir dalam pertemuan ini memberi beberapa masukan. “Kayu ulin memiliki kerapatan yang tinggi, sehingga tidak bisa digabung dengan konsep agroforestri,” kata Sahwalita, S.Hut, M.P., peneliti silvikultur.

Sedangkan Kusdi, S.Hut, teknisi litkayasa mengingatkan pihak KPHP agar bersiap bilamana demplot ini berpotensi memicu konflik dengan masyarakat sekitar. Menurut Sri Lestari, S.Hut, M.SE, M.A, peneliti sosek dan kebijakan, peluang penjarahan masyarakat di demplot ini akan tinggi, apalagi bila masyarakat sekitar tidak mempunyai alternatif penghasilan lainnya. Pengamanan terhadap demplot ini akan menjadi prioritas pertama bila akan diwujudkan pembangunannya.

Menanggapi hal tersebut, Wan Kamil melihat permasalahan ini sebagai tantangan yang harus dihadapi dan berharap dapat mengurai benang permasalahannya satu persatu dan dilakukan bersama-sama dengan masyarakat dan instansi pemerintah lainnya, salah satunya dengan BP2LHK Palembang.

Kepala KPHP Meranti tersebut yakin, bila kerja sama ini berjalan dengan baik, bukan hanya dapat melestarikan kayu ulin, tetapi juga dapat melindungi satwa liar, dengan adanya koridor satwa di daerah tersebut yang dikelola oleh pihak swasta.

KPHP Model Unit III Meranti di Kabupaten Musi Banyuasin ditetapkan dengan  SK Menteri Kehutanan Nomor SK.439/MenhutII/2012 tanggal 09/08/2012  dengan luas ± 41.126 ha, terdiri dari Hutan Produksi (HP) dengan luas ± 21.995 ha dan hutan Lindung (HL) dengan luas ± 19.131 ha. Zaman dahulu, di KPHP ini mayoritas pohon yang ditanam adalah meranti sehingga kemudian dinamakan KPH Model Meranti.***FA

Penulis : Fitri Agustina