Dientry oleh Rizda - 30 October, 2017 - 2903 klik
Akreditasi KNAPPP, Sarana Menjadi Lembaga yang Akuntabel dan Kredibel

B2P2BPTH (Yogyakarta, 27/10/2017)_“Hal yang paling utama apabila memperoleh akreditasi dari KNAPP adalah dapat menjadi sarana untuk meningkatkan capaian institusi menjadi lembaga yang lebih akuntabel dan kredibel,” kata Ir. Tandya Tjahjana, M.Si, Kepala Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (B2P2BPTH) Yogyakarta pada penutupan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen KNAPPP, Selasa (24/10).

“Mendapatkan akreditasi dari Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP) merupakan pengakuan formal atas: kemampuan melaksanakan litbang sesuai tugas dan fungsi, visi dan misi; mutu keluaran hasil litbang; dan efisiensi dan kinerja,” kata Tandya.

Selain itu juga dapat menjadi bagian dari komunitas/jejaring kerja dengan lembaga litbang yang lebih luas, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat kompetensi sebuah lembaga litbang.

“Akreditasi KNAPP adalah akreditasi yang khusus diberikan kepada lembaga-lembaga litbang. Berbeda dengan ISO yang lebih bersifat umum, walaupun dalam pemenuhannya ada beberapa persamaan antara KNAPP dengan ISO manajemen,” kata Kabag. Umum, Priyo Kusumedi, S.Hut.,MP disela-sela acara.

Peserta bimbingan teknis yang terdiri dari pejabat struktural beserta staf dan beberapa pejabat fungsional peneliti belajar memahami pedoman untuk memperoleh akreditasi KNAPPP beserta tahapan-tahapannya. Selain itu juga dasar-dasar pembuatan dokumen, menyusun panduan mutu, prosedur kerja, intruksi kerja serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Sementara itu Assesor Kepala KNAPPP, Budi Priyono menyampaikan tujuan akreditasi pranata penelitian dan pengembangan adalah untuk evaluasi Pranata Litbang instrumen bagi KRT; untuk koordinasi kegiatan litbang, intrumen untuk pembinaan pranata litbang; instrumen untuk pengakuan pranata litbang yang kompeten dibidangnya; dan instrumen untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas kompetensi pranata litbang.

Budi berharap setelah pencanangan Penerapan Sistim Mutu Pedoman KNAPP 02 : 2017 dilaksanakan selama tiga bulan maka langkah selanjutnya adalah adanya audit internal pada awal tahun 2018. Tahapan selanjutnya yaitu dengan pengajuan akreditasi ke Sekretariat KNAPPP untuk assessment dan akredititasi KNAPPP.

Pada hari pertama bimbingan teknis disampaikan materi yaitu Tahapan akreditasi, Pedoman KNAPPP 02:2017, Pedoman KNAPPP 03:2017, Dasar-dasar Pembuatan Dokumen, dan dilanjutkan dengan diskusi/pengumpulan dokumen yang dimiliki pranata litbang.

Sedangkan pada hari kedua dilaksanakan Penyusunan Panduan Mutu, Penyusunan Prosedur Sistem manajemen Mutu, Penyusunan Prosedur Organisasi, manajemen dan Penilaian Kinerja serta pencanangan Penerapan Sistim Mutu Pedoman KNAPP 02 : 2017 di B2P2BPTH secara simbolis oleh Kapala Balai Besar Litbang BPTH dengan nara sumber dan para peserta.***MNA

Penulis : M. Nurdin Asfandi