Dientry oleh lusi - 16 November, 2017 - 932 klik
Menteri LHK Sampaikan Dukacita Gempa di Irak dan Iran

Bonn-Jerman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 16 November 2017. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, membuka pidato resminya pada forum tingkat tinggi Konferensi Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke-23 di Bonn, Jerman, dengan mengucapkan dukacita mendalam pada bencana gempa dahsyat yang melanda perbatasan Irak dan Iran.

 
COP atau Conference of Parties menjadi forum bagi 195 negara dan 1 blok ekonomi (Uni Eropa), untuk saling bertemu dan mendiskusikan rencana kemanusiaan memerangi perubahan iklim.
 
Sedikitnya 500 orang dilaporkan tewas dan lebih dari 8 ribu orang lainnya mengalami luka-luka dari kedua negara, setelah gempa berkekuatan 7,3 SR melanda daerah di perbatasan pada Minggu (12/11/2017) pukul 21.18 waktu setempat, menurut Badan Survei Geologi AS (USGS).
 
Akses bantuan menolong para korban semakin sulit menyebar, karena titik gempa berpusat di daerah pegunungan terpencil di Irak, atau sekitar 200 kilometer sebelah barat laut Baghdad dan 400 kilometer sebelah barat Tehran.
 
''Kami menyampaikan belasungkawa terdalam kepada Pemerintah serta rakyat Iran dan Irak, atas bencana gempa beberapa hari yang lalu. Doa kami yang khusyuk untuk korban dan keluarga orang-orang yang berduka,'' kata Menteri Siti Nurbaya.
 
Besarnya kekuatan gempa dikhawatirkan membuat korban jiwa semakin bertambah. Korban terbesar dilaporkan berada di kota Sarpol-e Zahab, berjarak sekitar 15 km dari perbatasan. Proses evakuasi mengalami hambatan, karena putusnya akses jalan akibat bencana longsor.
 
Gempa terjadi sekitar 30 km dari Halabja Irak, yang berada di dekat perbatasan dengan Iran. Getaran sampai terasa di Turki, Israel dan Kuwait.
 
Melanjutkan pidato resminya dalam forum COP 23, Menteri Siti Nurbaya kembali mengingatkan negara-negara di dunia, tentang pentingnya kesepakatan 'Persetujuan Paris' mengantisipasi ancaman perubahan iklim.
 
''Kita harus berjuang bersatu untuk mempertahankan momentum kesepakatan penting tersebut. Dampak buruk perubahan iklim tidak akan pernah bisa ditangani oleh satu negara saja,'' tegas Menteri Siti Nurbaya. 
 
Komitmen global terhadap Perjanjian Paris harus diperkuat karena dampak perubahan iklim secara nyata dirasakan masyarakat dunia.
 
''Ini harus tetap ireversibel dan tidak dapat dinegosiasikan, karena perubahan iklim adalah tanggung jawab global,''katanya.(*)
 
Penulis : PPID, KLHK